Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Storyteller Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sosiologi Pekuburan: Pendatang Dilarang Masuk Kubur

26 Maret 2020   23:31 Diperbarui: 28 Maret 2020   10:30 632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pilihan lain, jasad baru dikubur di atas jasad lama, khususnya untuk yang berkerabat dekat. Namanya makam bertingkat.  Mengkuti pola rumah tingkat manusia hidup.

Pilihan-pilihan seperti itu lebih dimungkinkan, atay tepatnya dikhususkan, untuk "warga asli" yang lazimnya masih berkerabat.

***

Sepintas, judul artikel ini, juga paparan ringkas tentang pekuburan Gang Sapi di atas, mengesankan diskriminasi warga asli ("pribumi") terhadap pendatang. Seolah-olah warga Betawi asli Gang Sapi menolak pendatang.

Sejatinya tidak harus dimengerti seperti itu. Agar tak salah paham, saya akan coba berikan penjelasan sosiologisnya.  

Begini.  Pertama, pekuburan khusus kampung itu adalah gejala umum.  Bukan eksklusif kampung Betawi. Lazim setiap kampung atau desa di Nusantara punya pekuburan sendiri.  

Asal-usul tanah kuburan itu bisa merupakan tanah adat atau tanah desa yang disisihkan untuk keperluan itu.  Bisa pula merupakan tanah wakaf dari seorang "raja tanah" setempat.

Aturan yang berlaku, seturut adat berkampung atau berdesa, pekuburan semacam itu memang dikhususkan bagi warga asli kampung atau desa.  Warga pendatang, yang tak punya ikatan genealogis dengan warga kampung, lazimnya tak punya hak untuk dimakamkan di situ.

Lain ceritanya jika pendatang itu telah diterima sebagai bagian dari warga asli. Lazimnya karena ikatan perkawinan. Pendatang semacam itu  punya hak untuk dimakamkan di pekuburan "warga asli".

Tapi aturan tidaklah sekaku itu.  Melalui kesepakatan tokoh-tokoh kampung,  bisa saja "pendatang murni" dimakamkan di pekuburan warga asli.  Itu nsmanya solidaritas sosial.

Hal seperti itu sempat terjadi di pekuburan Gang Sapi. Sebelum kemudian kuburan itu menjadi terlalu padat.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun