Hiruk-pikuk penanggulangan bau busuk Kali Item, Kemayoran, Jakarta, memicu satu pertanyaan riset sosial: Bagaimana proses polutan memasuki badan sungai di Jakarta?
Tentu sudah diketahui sumber utama polutan adalah limbah rumah tangga dan industri yang berada di bantaran atau daerah aliran sungai.
Ada sejumlah cara riset untuk mengetahui bagaimana limbah rumah tangga dan industri itu masuk ke sungai. Mulai dari survei selintas" sampai "survei longitudinal"; mulai dari "pengamatan sepintas" sampai "pengamatan mendalam".
Pilihan cara tergantung pada jawaban pertanyaan: Anda lebih percaya data kualitatif atau kuantitatif?
Saya lebih percaya data kualitatif, maka saya pilih satu cara yang berada dalam garis kontinuum "pengamatan sepintas -- pengamatan mendalam" yaitu studi kasus.
Tepatnya studi kasus sebuah selokan, karena tujuannya untuk memahami bagaimana proses limbah masuk sungai. Atau dengan kata lain proses pencemaran sungai.
Untuk mendapatkan pemahaman tentang keterkaitan kebijakan pemerintah dengan pencemaran sungai, maka saya melakukan studi kasus historis.Â
Intinya, saya membanding kondisi selokan kasus sejak masa Gubernur Sutyoso (1997-2007), Fauzi Bowo (2007-2012), Jokowi/Ahok/Jarot (2012-2017), sampai Anies Baswedan (2017-kini).
Secara purposif saya telah memilih selokan Gang Sapi (pseudonim) di Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sebagai unit kasus.Â
Data kasus selokan ini saya kumpulkan melalui pengamatan lapangan dan wawancara informal. Juga memanfaatkan dokumen pemberitaan khusus untuk memperoleh data kebiakan pemerintah.
Setelah data diolah dan dianalisis, maka laporan hasil studi kasus itu secara ringkas adalah sebagai berikut.