Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Penutur Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Tafsir Makna Ujaran "Hoaks Membangun" dari Kepala BSSN

5 Januari 2018   05:58 Diperbarui: 5 Januari 2018   16:19 1447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Djoko Setiadi saat dilantik Jokowi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional, Rabu (3/1/2018).(KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Indikasi "hoaks membangun" dengan demikian sederhana saja: pernyataan mendukung penguasa dengan dasar data invalid. Di masa Orde Baru hoaks membangun semacam ini sangat melimpah dalam bentuk laporan "ABS" (Asal Bapak Senang).

Berdasar uraian di atas, maka bisa ditafsir bahwa makna di balik ujaran Kepala BSSN tentang "hoaks membangun" itu adalah sebuah pesan agar "jangan mengungkap keburukan pemerintah yang berkuasa di ruang publik".

Perlu diingat kita sekarang memasuki "Tahun Politik 2018". Ini tahun yang rawan serbuan hoaks untuk menjatuhkan citra pemerintah yang berkuasa, khususnya Presiden Jokowi, dalam rangka Pilpres 2019.

Pesan terselubung "hoaks membangun" itu wajar-wajar saja dikirim oleh seorang Pembantu Presiden. Menjadi tidak wajar jika itu dimaksudkan sebagai peringatan untuk memberangus kritik pada pemerintah khususnya Presiden?

Jika hal terakhir ini yang terjadi, maka ujaran "hoaks membangun" itu bermakna dentang pertama lonceng kematian demokrasi.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun