Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Penutur Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Humor Pilihan

Humor Revolusi Mental #055: Perkara Berketiak Ular (Analogi Calon Kapolri)

19 Januari 2015   00:03 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:51 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humor. Sumber ilustrasi: PEXELS/Gratisography

JAKARTA, KOMPAS.com - "Tadi sore telah saya tanda tangani dua Keppres, dua keputusan Presiden," ucap Presiden Joko Widodo mengawali keterangan pers di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (16/1/2015) malam.

Keterangan pers Presiden pada malam itu merupakan jawaban yang ditunggu-tunggu, baik oleh media massa maupun masyarakat terkait pencalonan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri, yang sudah mendapat persetujuan DPR RI sehari sebelumnya, Kamis (15/1).

.....................................................................................................................

"Keppres pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kapolri dan Keppres yang kedua tentang penugasan Wakapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas dan wewenang tanggung jawab Kapolri," kata Presiden.

.....................................................................................................................

Beberapa jam sebelumnya, pada Jumat sore, dikabarkan Komjen Bardorin Haiti ditugaskan untuk melaksanakan tugas sehari-hari Kapolri.

"Dalam surat Presiden dinyatakan penunjukan dan pemberhentian Kapolri itu satu paket. Jadi, tugas sehari-hari Kapolri dilaksanakan oleh Wakapolri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Jumat (16/1) sore.

Dalam surat Presiden kepada DPR pada 9 Januari 2015 perihal "Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri" disebutkan presiden meminta persetujuan DPR untuk mengangkat Budi Gunawan menjadi Kapolri baru dan memberhentikan Jenderal Pol Sutarman.

Dengan demikian, menurut Agus, saat Komjen Budi Gunawan telah dinyatakan lulus dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR, maka otomatis Sutarman hanya sebagai Kapolri nonaktif

Pada pukul 20.10 WIB, akhirnya teka-teki sepanjang Jumat itu atas bagaimana kelanjutan proses pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri terjawab saat Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan persnya.

"Juga perlu saya sampaikan sejak proses dari seleksi Kompolnas dari kemudian diajukan surat ke DPR kemudian persetujuan dari DPR, berhubung Komjen Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai kepala Polri, jadi menunda bukan membatalkan ini yang digarisbawahi," kata Presiden.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun