Mohon tunggu...
Muhammad Syaifudin Amin
Muhammad Syaifudin Amin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Just an ordinary person

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tax Holiday atau Keadilan Ekonomi? Tantangan Regulasi TKDN untuk Apple

6 Desember 2024   17:53 Diperbarui: 6 Desember 2024   18:04 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dampak Global dan Preseden Internasional

Keputusan pemerintah Indonesia untuk menunda izin penjualan iPhone terbaru memiliki implikasi besar dalam hukum internasional dan hubungan ekonomi. Di satu sisi, langkah ini memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi kedaulatan hukumnya. Di sisi lain, Apple mungkin mengevaluasi ulang investasinya di Indonesia, yang dapat memengaruhi daya saing pasar ponsel lokal.

Dalam preseden internasional, kasus ini mencerminkan dinamika hubungan antara PTN dan negara berkembang. Sebagai contoh, sengketa antara Philip Morris dan Australia terkait kemasan rokok tanpa merek (plain packaging) menunjukkan bahwa negara berhak mempertahankan kebijakannya meskipun ditantang oleh PTN melalui mekanisme arbitrase internasional (Philip Morris Asia Ltd. v. Australia).

Kesimpulan

Kasus Apple di Indonesia mencerminkan kompleksitas hubungan antara PTN dan negara dalam sistem hukum internasional. Sebagai PTN, Apple memiliki tanggung jawab untuk mematuhi regulasi lokal, termasuk TKDN. Pemerintah Indonesia, di sisi lain, memiliki kewajiban untuk melindungi kepentingan nasional tanpa mengabaikan daya tarik investasi asing.

Langkah pemerintah menunda izin penjualan iPhone terbaru menunjukkan pentingnya keberimbangan antara ekonomi global dan kedaulatan nasional. Dalam kerangka hukum internasional, kasus ini menjadi preseden penting dalam menegosiasikan hubungan yang lebih setara antara negara berkembang dan PTN. Pendekatan ini dapat menjadi model bagi negara lain dalam menghadapi tantangan regulasi ekonomi global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun