Mohon tunggu...
mr.x
mr.x Mohon Tunggu... Freelancer - -

Blogspot resmi: https://mrxkomp.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Kasus Kimi Hime: SEMUA JUGA SALAH!

28 Juli 2019   06:23 Diperbarui: 5 September 2020   00:51 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertanyaan penulis begini, "Lalu aplikasi(diatas) ini untuk apa? Apakah ini hanya apps nebeng di App Store? 

"Ternyata DPR masih melakukan sidang yang tentu saja punya potensi merugikan keuangan negara, di tengah menghadapi bencana ini," ujarnya.

Menurut Feri, semestinya tidak ada lagi sidang-sidang yang tidak berguna bagi publik yang dilakukan oleh DPR. Tapi, DPR memilih melakukan persidangan untuk mengesahkan RUU Omnibus Law Ciptaker, RUU KUHP, dan RUU Permasyarakatan.

Tiga undang-undang tersebut, menurut Feri sudah jelas memiliki misi tersembunyi di tengah bencana yaitu berupaya menyelamatkan koruptor yang sudah tertahan. Kalau koruptor terancam penyakit covid-19 mestinya di rawat saja, tidak dibebaskan.

"Kalau kemudian omnibus law dibahas, ini merupakan teknik klasik seseorang menyimpangkan kekuasaanya di tengah bencana. Di mana undang-undang ini tidak bermanfaat bagi masyarakat dan meresahkan publik," tutur Feri.

"Termasuk juga RUU KUHP. Aneh saja kalau DPR dibiarkan pemerintah padahal pemerintah sudah mengumumkan pembatasan sosial berskala besar, tapi mereka masih melakukan kegiatan," kata Feri melanjutkan.(LINK)

Kenapa RUU PKS yang bisa membantu kasus semacam Kimi Hime kalian tidak bantu, dan katanya angka kekerasan seksual meningkat semasa COVID atau dalam bahasa penulis PVK-19. Kenapa kalian JUSTRU mengerjakan apa yang menjadi "agenda perut" kalian dan tidak mengerjakan apa yang seharusnya kalian kerjakan. Kalian ini kerja paling tidak benar, namun menuntut banyak dan menciptakan RUU seenaknya.

YouTuber (Red: penulis sengaja menghapus ini) Kimi Hime sempat dibahas saat rapat kerja antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Komisi I DPR RI pada Senin (22/7).

Nama Kimi Hime pertama kali disebut oleh Anggota Komisi I DPR RI Budi Youyastri disela rapat. Budi mengungkapkan nama Kimi dibahas setelah pihaknya menerima aduan terkait konten vulgar milik YouTuber yang kerap mengunggah konten gim tersebut dari Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI) dan masyarakat kepada Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Alasyahari.

Pembahasan terkait topik serupa juga telah dibahas antara Kemenkominfo dan Komisi I DPR RI pada Kamis (18/7). Anggota Komisi I mengaku resah dengan konten-konten Kimi. Salah satu video di saluran YouTube Kimi bahkan sempat diputar disela rapat tersebut.(LINK)


Sungguh sangat disayangkan jika RUU PKS membutuhkan beberapa tahun namun Kasus Kimi Hime selesai hanya dengan 4 hari saja. Dari dua contoh gambaran diatas, kalian sudah bisa mengerti kan DPR salahnya dimana? Ya, masalah prioritas, namun kembali lagi, artikel ini bukan untuk mencela dan kritik harus datang dengan solusi. Solusi penulis adalah bagaimana kalian sebagai Anggota DPR merenung sebentar dan coba dengar apa kata hati nurani kalian untuk rakyat, bagaimana jika kalian mengurus RUU yang lebih penting dulu daripada Omnibus Law Ciptaker, dan kawanannya?


Penutup


Mungkin sampai disini dulu penulisan artikel mengenai Kimi Hime dan kasusnya yang sekarang. Penulis ada salah? Ya, betul penulis salah karena tidak menulis ini dari kasus ini mulai "tercium" di internet. Mohon maaf jika demikian atau ada penulisan yang kurang sempurna disini karena penulis hanyalah manusia biasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun