Kesetaraan gender tidak harus dilihat sebagai hak dan kewajiban yang sama tanpa dilakukan pertimbangan selanjutnya. Sungguh memalukan rasanya jika perempuan menyuarakan mengenai isu kesetaraan gender apabila ditafsirkan sebagai suatu hal yang harus mutlak sama dengan laki-laki. Karena pada dasarnya, tentunya perempuan tidak akan siap jika harus menanggung beban berat yang dtanggung laki-laki ataupun sebaliknya.
Maka dari itu program-program yang dilaksanakan pemerintah melalui lembaga terkait, serta salah satu misi dari tujuan SDGs 2030 Â untuk mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan semua perempuan dan anak prempuan harus bersama-sama kita sukseskan dan perjuangkan, ditambah dengan kesadaran diri dan keberanian untuk bersuara dan bertindak demi kesetaraan gender yang merata di Indonesia.
 Daftar Pustaka
- Wibowo, Edi. 2011. Peran Ganda Perempuan dan Kesetaraan Gender. Muwazah. Vol 3 (1) : halaman yang dibaca
- Amalia, M. N. 2021. Peran Pemuda dalam Mewujudkan Sustainabilitas Pembangunan Ekonomi Indonesia: Studi Kasus Kader PMII Kota Semarang. Prosiding Muktamar Pemikiran Dosen PMII. Vol 1 (1) : 719-728
- Luhulima, S. A. 2014. Menegakkan Hak Asasi Perempuan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H