"Tidaklah mukmin orang yang kenyang sementara tetangganya lapar sampai ke lambungnya." (H.R. Bukhari)
Ada pesan yang mendalam dari hadis di atas bahwa sebagai mukmin kita juga harus memperhatikan tetangga. Apabila setiap hari seorang muslim berangkat sholat berjamaah di masjid, seharusnya dia akan mengetahui keadaan tetangganya, apakah kekurangan atau bahkan kelaparan. Ada tanggung jawab dan kewajiban yang harus dilakukannya ketika melihat tetangga kelaparan.
Tentu hal ini juga menjadi sesuatu yang bisa menggugah masjid untuk melakukan sesuatu jika melihat ada kemiskinan, kelaparan di sekitar lingkungannya. Orang-orang di sekitar masjid adalah kategori tetangga bagi para jamaah masjid tersebut. Sehingga sudah menjadi kewajiban bagi masjid untuk bisa menempatkan dirinya sebagai penjaga kehidupan perekonomian orang-orang di sekitarnya entah apapun kepercayaannya.
Untuk itu diperlukan masjid yang secara mandiri bisa memenuhi kebutuhannya sendiri sehingga lebih lanjut bisa berperan sebagai agen kesejahteraan rakyat. Hal ini bisa diselenggarakan oleh manajemen masjid melalui iuran, infak rutin para jamaah, atau bisa pula melalui usaha-usaha halal yang dijalankan oleh Yayasan, DKM, atau pengurus masjid.
Sangat menarik seandainya sebuah masjid bisa membentuk Badan Usaha Milik Masjid BUMM) seperti halnya negara mempunyai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Masjid bisa saja memanfaatkan aset tanah, atau menarik iuran dari jamaah untuk modal awal dari BUMM tersebut.
BUMM harus dioperasikan secara professional oleh pengurus-pengurusnya. Dengan kehadiran BUMM, maka keuntungan yang diperoleh dapat membiayai operasional masjid sekaligus bisa menularkan kesejahteraan kepada warga sekitar masjid.
Ketika BUMM sudah bisa membuat masjid beroperasi mandiri, maka langkah berikutnya untuk pemberdayaan ekonomi warga sekitar akan lebih mudah dilakukan. Ketika hal ini terjadi maka masjid berhasil memakmurkan dirinya sendiri sekaligus warga sekitarnya.
Oleh karena itu ke depan tidak ada lagi warga dalam cakupan masjid yang mengalami kelaparan, putus sekolah, dan kesulitan ekonomi. Konsep Islam sebagai rahmatan lil 'alamin menjadi terwujud dengan keberadaan masjid yang bisa berperan banyak bagi masyarakat. Â Apakah bisa? Tentu saja bisa selama pengurus masjid bersama jamaah memahami peran signifikan sebuah masjid dan ada kemauan merealisasikannya.
Bagi negara, sebenarnya dengan sedikit mau ikut "memakmurkan" masjid maka ada dua keuntungan besar yang diperoleh. Saat masjid sudah bisa mereposisi perannya sebagai penjaga akhlak dan moral umat sekaligus agen kesejahteraan rakyat, negara akan mendapati warganya berakhlak dan bermoral baik, sekaligus hidup sejahtera.
MRR, Jkt-22/04/2021
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI