Mendengar harga tersebut, Al-Bajali langsung pergi menemui penjual kuda itu. Ia berkata kepada si penjual, "Kau katakan kepada budakku harga kuda ini adalah 400 dirham. Maukah engkau menjualnya seharga 500 dirham?" Pedagang kuda itu merasa heran, "Apakah saya tidak salah dengar?" pikirnya. Melihat si penjual terdiam, Al-Bajali menawar lagi, "Bagaimana jika 600 dirham?"
Tentu saja keheranannya makin bertambah. Sungguh ia tidak tahu harus berkata apa saat itu. Melihat penjual itu masih diam, Al-Bajali menaikkan lagi tawarannya, "Kalau begitu, juallah dengan harga 700 atau 800 dirham!"
Al-Bajali melanjutkan, "Wahai penjual, aku sudah berjanji kepada Rasulullah SAW untuk bersikap jujur kepada setiap muslim. Kudamu itu harganya sekitar 800 dirham. Jika aku membeli dengan harga kurang dari itu, aku khawatir akan mengkhianati janjiku kepada Rasulullah SAW."
Begitulah kisah dari sahabat Jarir yang mungkin berkebalikan dengan kebanyakan dari kita termasuk saya sendiri. Semakin mengetahui bahwa si Pedagang tidak tahu kalau barang dagangannya sangat bernilai dari yang ditawarkan, semakin senang kita dan terus berusaha menawar lebih rendah lagi.Â
Di lain waktu ada seseorang yang menawarkan tanah, barang atau kendaraannya kepada kita dengan harga yang sangat murah karena sedang dikejar kebutuhan yang sangat mendesak, dan kita pun seringkali masih menawarnya lebih rendah lagi dari harga wajarnya. Bukankah kita harus menolong sesama manusia bukan malah mencari keuntungan dari kesusahan mereka? Oleh karenanya yuk mari kita lebih wajar dalam menawar barang yang memang perlu ditawar, jangan menawar untuk barang dan kepada orang yang sangat pantas untuk tidak ditawar.
MRR, Jkt-15/03/2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H