Muncul gerakan penghapusan pidana penjara yang menentang keras golongan dari gerakan pembaharuan pidana penjara yang cukup menghendaki perubahan kebijaksanaan pelaksanaan pidana penjara berdasarkan perikemanusiaan.
Sistem pemasyarakatan di Indonesia adalah salah satu bentuk perwujudan pembaharuan pelaksanaan pidana penjara yang bersifat khas menurut filsafah hidup bangsa Indonesia. (Poernomo, 1993: 199).
DAFTAR PUSTAKA
Ancel, Marc. (1965). Social Defence, "A modern approach to criminal problems". London: Routledge & Kegan Paul.
Polak, Leo. (1947). De Zin der vergelding, Een strafrecht philosphish. Amsterdam: Deel I, G. A. Van Oorschet.
Poernomo, Bambang. (1993). Pola dasar teori -- asas umum Hukum Acara Pidana dan Penegakan Hukum Pidana. Yogyakarta: Liberty.
Saleh, Roeslan. (1984). Segi lain hukum pidana, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H