Mohon tunggu...
Mohammad RizkyFauzan
Mohammad RizkyFauzan Mohon Tunggu... Mahasiswa - hallo...

selamat membaca guys!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Imbas PPKM Darurat, Pedagang Sayur di Pasar Minggu Mengalami Kerugian Besar

24 Juli 2021   16:38 Diperbarui: 24 Juli 2021   16:47 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang diterapkan oleh Pemerintah, memberi dampak terhadap sejumlah sektor masyarakat, salah satunya kegiatan jual beli pasar tradisional. Seperti di Pasar Minggu, selama penerapan PPKM Darurat, pasar yang berada di Jakarta Selatan ini mengalami sepi pengunjung dan mendapatkan keluhan dari pedagang.

Dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus, jam operasional pasar tradisional dibatasi sampai dengan pukul 13.00 WIB. Kapasitas pengunjung pasar juga dibatasi hanya 50%. Berkurangnya jam operasi pasar ini, mengakibatkan pedagang kehilangan pengunjung pasar yang biasanya ramai pada sore hari.

Salah satu pedagang sayur di Pasar Minggu ini mengaku mengalami penurunan pendapatan sekaligus penurunan permintaan dari konsumen. Akibat minimnya pembeli, sejumlah sayuran yang dia jual dan tidak laku mengalami pembusukan sehingga menimbulkan kerugian.

"Yang beli ya tetap ada, tapi jarang dan tidak dalam jumlah yang besar, jadinya ya dagangan saya masih banyak dan ada beberapa sayuran yang tidak terjual jadi layu atau busuk," ucap Wati

Wati memperkirakan, minimnya pengunjung Pasar dikarenakan warga enggan keluar rumah. Apalagi sejumlah jalan di Jakarta dilakukan penyekatan, sehingga warga lebih berdiam diri di rumah dari pada harus keluar rumah kena macet akibat penyekatan di sejumlah jalan.

"Mungkin juga warga males keluar karena kan di Jakarta virus ini makin banyak yang jadi korban, terus juga kan banyak jalan yang di sekat tidak bisa dilewati," kata Wati.

Wati juga mengatakan, masa-masa paling sulit ia rasakan sejak setengah bulan lalu.

"Kita sampai bingung, nggak pernah dapat (penghasilan) besar. Menipis. 50 persen dari sebelum pandemi saja nggak ada," keluh Wati.

Wanita asal Surabaya itu menilai, lemahnya permintaan terhadap dagangannya juga diakibatkan oleh merosotnya industri jasa katering.

"Biasanya kan saya nerima pesanan sayur untuk katering-katering itu kan dari kantor atau acara hajat nikahan gitu ya, nah ini semua tutup, kantor tutup, acara nggak ada," jelas Wati.

 Wati berharap, Pemerintah segera memberi insentif kepada pedagang pasar yang terdampak PPKM darurat. Ia menyebut, dari awal pandemi hingga saat ini, pedagang pasar belum mendapat bantuan atau insentif apapun dari pemerintah. Ia juga mengatakan agar penerapan aturan PPKM darurat sampai 25 Juli akan efektif dalam menekan laju penyebaran virus Covid-19. Sehingga, tidak ada lagi perpanjangan pembatasan agar jam operasional pasar bisa kembali normal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun