Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya mengumumkan 6 tersangka kasus korupsi bantuan sosial beras di Kementerian Sosial tahun anggaran 2020. KPK menduga kasus ini merugikan negara Rp 127,5 miliar.
"Akibat perbuatan para Tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 127, 5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Enam tersangka yang ditetapkan oleh KPK adalah mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Muhammad Kuncoro Wibowo; mantan Direktur Komersial PT BGR Budi Susanto; Vice President Operasional PT BGR April Churniawan; Dirut PT Mitra Energi Persada Ivo Wongkaren; Roni Ramdani, Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada; dan Richard Cahyanto, General Manager PT PTP, sekaligus Direktur PT Envio Global Persada.
Dalam artikel ini, kita akan menggali lebih dalam untuk memahami akibat dari korupsi yang merayap, bukan hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai ancaman serius terhadap keberlanjutan, perkembangan, dan kesejahteraan suatu bangsa.
Adapun akibat dari korupsi adalah sebagai berikut:
A. Berkurangnya kepercayaan terhadap pemerintah
Apabila pejabat pemerintah melakukan korupsi mengakibatkan kurangnya kepercayaan terhadap pemerintah tersebut. Di samping itu, negara lain juga lebih mempercayai negara yang pejabatnya bersih dari korupsi, baik dalam kerja sama di bidang politik, ekonomi, ataupun dalam bidang lainnya. Hal ini akan mengakibatkan pembangunan di segala bidang akan terhambat khususnya pembangunan ekonomi serta mengganggu stabilitas perekonomian negara dan stabilitas politik.
B. Berkurangnya kewibawaan pemerintah dalam masyarakat
banyak dari pejabat pemerintah yang melakukan penyelewengan keuangan negara, masyarakat akan bersikap apatis terhadap segala anjuran dan tindakan pemerintah. Sifat apatis masyarakat tersebut mengakibatkan ketahanan nasional akan rapuh dan mengganggu stabilitas keamanan negara. Hal ini pernah terjadi pada tahun 1998 yang lalu, masyarakat sudah tidak mempercayai lagi pemerintah dan menuntut agar Presiden Soeharto mundur dari jabatannya karena dinilai tidak lagi mengemban amanat rakyat dan melakukan berbagai tindakan yang melawan hukum menurut kacamata masyarakat.
C. Menyusutnya pendapatan negaraÂ
Penerimaan negara untuk pembangunan didapatkan dari dua sektor, yaitu dari pungutan bea dan penerimaan pajak. Pendapatan negara dapat berkurang apabila tidak diselamatkan dari penyelundupan dan penyelewengan oleh oknum pejabat pemerintah pada sektor-sektor penerimaan negara tersebut.
D. Rapuhnya keamanan dan ketahanan negaraÂ
Keamanan dan ketahanan negara akan menjadi rapuh apabila para pejabat pemerintah mudah disuap karena kekuatan asing yang hendak memaksakan ideologi atau pengaruhnya terhadap bangsa Indonesia akan menggunakan penyuapan sebagai suatu sarana untuk mewujudkan cita-citanya. Pengaruh korupsi juga dapat mengakibatkan berkurangnya loyalitas masyarakat terhadap negara.
Dalam perjalanan melihat jejak akibat merusak yang ditinggalkan oleh korupsi, kita dipaksa untuk bertanya pada diri sendiri: apakah harga yang harus dibayar oleh suatu masyarakat untuk keuntungan sesaat sekelompok individu yang tidak bertanggung jawab? Akibat-akibat yang telah kita telaah menjadi cerminan dari rapuhnya fondasi moral, etika, dan integritas dalam sebuah bangsa.
Korupsi tidak hanya mencuri uang dari kas negara, tetapi juga mencuri mimpi dan harapan rakyat yang berhak mendapatkan layanan dan keadilan. Dengan menyelinap ke setiap lapisan masyarakat, korupsi menjadi cambuk yang merusak kepercayaan, menghancurkan keadilan, dan menghambat kemajuan.
Kita, sebagai anggota masyarakat yang peduli, memiliki peran penting dalam menangkal dan memberantas korupsi. Mendorong partisipasi aktif, mendukung lembaga-lembaga anti-korupsi, dan menegakkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari adalah langkah-langkah kecil namun kuat yang dapat kita ambil.
Mari bersama-sama membangun masyarakat di mana nilai-nilai kejujuran dan keadilan tidak hanya diucapkan, tetapi dijalankan. Suatu masyarakat yang bersih dari korupsi adalah pondasi yang kokoh bagi kemajuan, kesejahteraan, dan keadilan. Dengan tekad bersama, kita dapat mengatasi jejak-jejak gelap akibat korupsi dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI