Pendanaan yang baik hilang sebelumnya dengan strategi pendukung yang masuk akal. Kejelasan pengaturan pendanaan akan menghasilkan dukungan yang berkualitas, manfaat, dan jauh dari pertaruhan pendanaan.
Kebijakan pembiayaan yang baik dan jelas, sekurang-kurangnya mencakup beberapa pembahasan, seperti:
- Aturan pendukung kehati-hatian.
- Organisasi dan manajemen pendanaan;
- Kebijakan persetujuan pembiayaan;
- Administrasi dan dokumentasi;
- Pengawasan keuangan;
- Menyelesaikan pembiayaan bermasalah.
Terlepas dari segmen-segmen tersebut, pendekatan pendukung menggabungkan prosedur  untuk memberikan pendanaan mulai dari proses permulaan, audit dan konfirmasi yang mendasari, dukungan dukungan, pembayaran dan pengelolaan klien pendanaan dan penggantian.
Beberapa pendekatan yang dapat ditempuh dalam perencanaan pembiayaan:
- metode perencanaan pembiayaan berdasarkan sumber dana yang dapat dihimpun secara rasional oleh bank.
Sebagai tindakan utama bank, dari satu perspektif, mengumpulkan dan kemudian mengedarkan aset-aset ini melalui pendanaan. Akibatnya, sumber dana yang dikuasai bank akan menentukan kapasitasnya dalam menyediakan pembiayaan publik.
- Strategi perencanaan pembiayaan berdasarkan kapasitas pasar untuk menerima penawaran pembiayaan. Saat mengembangkan strategi pembiayaan berbasis pasar, aspek-aspek berikut harus diperhatikan yaitu :
 1. Pemasaranya ( market profile) bisa diliat dari  indicator ekonomi
 2. Persaingan ( competition profile ) berapa banyak produk pembiyaan yang telah di pasarkan ke masyarakat dan bberapa besar     masing masing pesaing bank merebut.
3. Nasabah ( costomer profile ) apakah bisnis tersebut dimiliki oleh perorangan, pemerintah, atau pengusaha ekonomi lemah. Untuk mencapai tujuan pemasaran, sangat membantu untuk belajar dari pelanggan.
4. Produk ( product profile ) Memahami produk ini akan sangat membantu dalam pengembangan produk, yang akan menghasilkan jenis pembiayaan terverifikasi yang ingin di pasarkan untuk lebih memuaskan pelanggan dan memenuhi kebutuhan nasabah.
Kebijakan dalam penentuan profit margin dan nisbah (bagi hasil), ditentukan pada acuan beberapa faktor, antara lain;
- Komposisi Pendanaan
Penetapan keuntungan akan lebih kompetitif bagi bank syariah yang pendanaannya terutama berasal dari giro dan tabungan, yang penerimaan nasabahnya lebih rendah daripada deposan, dibandingkan dengan bank yang pendanaannya berasal dari deposito.
- Tingkat Persaingan
Dengan asumsi tingkat persaingan ketat maka bagian keuntungan bank sedikit, sedangkan pada tingkat persaingan yang masih bebas, bank dapat mengambil keuntungan yang lebih tinggi.
- Resiko PembiyaanÂ
Bank dapat menghasilkan lebih banyak uang dari pembiayaan industri berisiko tinggi dari pada yang dapat mereka peroleh dari pembiayaan industri sedang atau bahkan berisiko rendah.
- Jenis Nasabah
Pelanggan utama dan pelanggan umum yang dimaksud di sini. Bank hanya perlu mendapat untung kecil untuk nasabah prima, misalnya, sedangkan untuk pembiayaan nasabah biasa, untung lebih besar.
- Tingkat Perekonomian
Jika perekonomian secara umum berjalan lancar, maka bank dapat mengambil kebijakan pengambilan keuntungan yang lebih longgar. Namun, pada kondisi lainnya (resesi dan depresi) bank yang tidak merugi pun sudah bagus, keuntungan sangat tipis.
- Tingkat Keuntungan Yang Diharapkan Bank
Secara terbatas, masalahnya adalah kondisi ekonomi secara keseluruhan dan lebih jauh lagi pertaruhan atau area pendukung, atau pembiayaan dari peminjam yang direncanakan. Selain itu, anggaran keuntungan ini akan berdampak pada kebijakan bank dalam menentukan margin atau nisbah bagi hasil.