Seringkali transaksi penjualan kredit (non tunai) terkendala karena Kreditur maupun Debitur lupa akan tanggal jatuh temponya
Pemberian piutang merupakan hal yang lazim dalam dunia usaha, merupakan salah satu cara dalam meningkatkan omzet penjualan karena pembeli diberi kelonggaran akan waktu tempo pembayaran.
Namun ada hal lain yang manajemen perlu perhatikan yaitu sisi arus kas perusahaan.
Dari piutang yang ada, manajemen perlu mengidentifikasi umur piutang ada misalkan :
1 jt – 20 jt : (1-30 hari)
21 jt- 50 jt : (31-60 hari)
51 jt – 100jt : (61-90 hari)dst.
Dengan tujuan, manajemen dapat memantau kelancaran pembayaran piutang yang ada (aspek likuiditas).
Analisa umur piutang mendasarkan perhitungannya pada konsep adanya resiko piutang yang tidak dapat ditagih ke pelanggan karena beberapa alasan. Piutang yang diragukan tidak dapat ditagih ini semakin lama semakin menumpuk maka salah satu tindakan yang dapat dilakukan perusahaan adalah dengan menyusun kriteria lamanya piutang yang sampai saat ini belum dapat ditagih.
Piutang yang tidak dapat tertagih ini karena beberapa sebab, antara lain karena adanya kemungkinan perusahaan terlalu mudah dalam pemberian piutang dalam arti persyaratan yang ditetapkan terlalu longgar. Atau, memang track record pelanggan itu sendiri yang kurang baik. Atau bisa jadi karena Kreditur maupun Debitur lupa akan tanggal jatuh temponya.
RUMUS EXCEL UNTUK LIST PIUTANG
Untuk membuat laporan Piutang yang harus ditagih, dapat dibuat dengan simple di Microsoft Excel
Pertama kita buat list/daftar piutang, dengan contoh sebagai berikut :
Tanggal transaksi : berisi tanggal dimana penjualan kredit di lakukan
Nama Debitur : nama dimana tagihan di kirimkan
Total piutang : jumlah piutang yang harus dibayar sesuai invoice
Jangka waktu (sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan) :
- 1 jt – 20 jt : (1-30 hari)
- 21 jt- 50 jt : (31-60 hari)
- 51 jt – 100jt : (61-90 hari)dst.
Untuk jangka waktu jika list terlalu banyak, kita bisa menggunakan rumus IF MULTIPLE / IF AND
RUMUS IF MULTIPLE /IF AND
Perhatikan contoh berikut :
Rumus di tulis dalam kolom E3 (Jangka Waktu Piutang)
D3 = Total Piutang
Jika total Piutang diantara 1 jt-20 jt, maka jangka waktu piutang yaitu 30
Jika total Piutang diantara 21 jt-50 jt, maka jangka waktu piutang yaitu 60
Jika total Piutang diantara 51 jt-100 jt, maka jangka waktu piutang yaitu 100
Rumus dapat di copy/di drag ke bawah
Tanggal Jatuh Tempo : menggunakan rumus dari kolom B (tanggal transaksi) ditambah dengan kolom E (Jangka Waktu)
SORT BERDASARKAN TANGGAL JATUH TEMPO
Setelah kita menemukan jatuh tempo, kita sort tanggal jatuh tempo tersebut untuk memudahkan kita melihat, mana yang harus segera atau di prioritaskan melakukan penagihannya
Sekian Rumus simple sebagai penanda untuk kreditur mana tagihan yang harus dilakukan penagihan terlebih dahulu, Karena penagihan tidak selalu tergantung pada tanggal transaksi dilakukan, namun juga pada umur puitang itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H