Hingga hari ini Indonesia masih menjadi tujuan studi favorit bagi para pelajar asal Timor Leste. Kota-kota yang menjadi tujuan studi para mahasiswa asal Timor Leste antara lain : Yogyakarta, Surabaya, Malang, dan Surakarta. Tidak jarang keberadaan mahasiswa-mahasiswa asing asal Timor Leste tersebut membuat resah warga sekitar. Berikut adalah sejumlah aksi kriminal yang dilakukan mahasiswa asal Timor Leste di Indonesia :
Bacok Tukang Parkir (Yogyakarta)
Pada tanggal 11 Mei 2012, kerusuhan melanda Yogyakarta. Kerusuhan ini melibatkan warga sekitar Babarsari dengan sekumpulan mahasiswa asal Timor Leste. Akibat dari kerusuhan ini, dua orang tewas dan satu orang terluka.
Awal mula kejadian ketika mahasiswa Timor Leste tidak mau membayar parkir di depan Warnet Illuzion. Mahasiswa tersebut kembali ke asrama dengan emosi. Lalu ia kembali lagi dengan membawa rombongan teman-temannya sambil membawa parang. Kemudian mahasiswa tersebut membacok tukang parkir yang saat itu berjaga yang merupakan salah satu warga kampung Babarsari.
Karena tidak terima salah satu warganya dibacok, warga kampung Babarsari melakukan sweeping ke asrama mahasiswa Timor Leste. Namun tersangka tidak ditemukan meski telah dicari di manapun. Hingga pada dini hari pukul 01.00 WIB, puluhan pemuda Timor Leste menyerbu daerah Babarsari. Beberapa rumah warga dilempari batu hingga kaca jendelanya pecah. Beberapa mobil dan motor milik warga turut dirusak.
Pada malam yang sama masih tidak jauh dari lokasi kejadian kerusuhan, telah terjadi pembacokan dua orang pemuda di daerah Selokan Mataram. Hingga saat ini masih belum dijelaskan mengenai kedua korban tersebut karena dari pihak berwajib belum mengeluarkan pernyataan apapun. Masih di malam yang sama, sebuah mesin ATM di depan Sekolah Tinggi YKPN dibobol dan kemudian dirusak. Hingga saat berita ini diturunkan, puluhan pemuda Timor Leste dan puluhan warga masih terlibat dalam aksi kerusuhan.
Terkait dengan hal ini, seluruh warga Yogyakarta dihimbau untuk tidak melewati lokasi sekitar Babarsari dan Selokan Mataram khususnya ketika petang. Pemuda dan pemudi dari kalangan mahasiswa yang tinggal ataupun kuliah di daerah tersebut diharapkan untuk tetap waspada sampai ada penjelasan lebih lanjut dari pihak yang berwajib.
Saat berita diturunkan, bahwasanya ada kemungkinan esok harinya akan ada kerusuhan yang lebih besar di Yogyakarta. Para warga Babarsari dan sekitarnya masih berembuk untuk merencanakan untuk melanjutkan sweeping ke asrama-asrama dan rumah-rumah kos yang dihuni oleh para pemuda asal Timor Leste.
Jadi Penadah Motor Curian (Surabaya)
Mahasiswa asal Timor Leste, Isac do Rosario de Andreade, berhasil mengirimkan tujuh kontainer berisi ribuan sepeda motor curian. Pria bernama lain Meta ini mengantongi laba Rp 9 juta per kontainer. Kepala bidang humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, menyatakan bahwa Meta ternyata telah di-drop out dari Fakultas Teknik Komputer ITATS Surabaya.
Mahasiswa asal Timor Leste ini mengambil keuntungan Rp 300.000,00 untuk setiap kendaraan roda dua yang ia kirim ke kampung halamannya. "Setiap pengiriman, tersangka meraup keuntungan Rp 300.000,00 per unit sepeda motor. Untuk tiap kontainer, tersangka dapat keuntungan sekitar 6 hingga 9 juta rupiah," kata Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Mapolda Jawa Timur, Senin 29 Juli 2013. "Dari sembilan kontainer, tujuh kontainer sudah diberangkatkan. Dua kontainer berisi sepeda motor curian berhasil kami amankan," tambah Awi.
Meta diketahui bertugas mengumpulkan ribuan sepeda motor curian. Meta juga harus mengirimkan barang curian tersebut ke Timor Leste melalui pelabuhan Tanjung Perak. Meta mengaku dibantu oleh beberapa orang lainnya termasuk 16 orang warga Timor Leste yang menunggu kiriman Meta.
Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono menjelaskan bahwa kasus pencurian motor ini melibatkan warga lintas negara. Maka dari itu, pihak Subdit III Kejahatan dan Kekerasan Polda Jawa Timur masih akan berhubungan dengan pihak INTERPOL (International Police) di Mabes POLRI.
Tawuran dengan Mahasiswa Ambon (Malang)
Wakil kepala Polres Malang Kota, Komisaris Polisi Wiyogo Pamungkas, menyatakan tidak akan memberikan ampun kepada mahasiswa yang terlibat aksi tawuran. Tawuran ini melibatkan dua kelompok mahasiswa dari komunitas yang berbeda. Kedua komunitas ini adalah komunitas mahasiswa Timor Leste dan komunitas mahasiswa Ambon.
Dua kelompok yang bertikai usai futsal, Sabtu malam 8 Desember 2012, komunitas Timor Leste (Moko FC) dan komunitas Seram, sebutan untuk komunitas Ambon (SAG FC), dipertemukan di Mapolresta. "Belum ada hasil memang, karena dari pihak komunitas Timor Leste tidak datang semuanya. Tapi hingga pernyataan perdamaian itu ditandatangani, semua yang ada sepakat untuk saling menjaga kamtimas dan siap diproses jika ada yang melanggar," kata Wiyogo.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, turnamen futsal Merdeka Cup antar Fakultas Teknik Se-Malang Raya yang diadakan Fakultas Teknik Universitas Merdeka berakhir ricuh. Dua kelompok pemain yakni Moko FC dan SAG FC beserta pendukungnya terlibat tawuran. Tidak hanya saling memukul, mereka juga saling melempar batu dan benda lainnya. Polisi bahkan sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan tawuran tersebut.
Suasana panas masih berlanjut hingga Minggu malam 9 Desember 2012. Ratusan anggota komunitas Ambon datang ke kawasan Dieng. Hal itu terjadi lantaran muncul SMS bahwa komunitas Timor Leste melakukan penyisiran ke rumah kos para mahasiswi asal Ambon.
Ajay Makatita (31), perwakilan komunitas Ambon, menyesalkan mediasi yang tanpa ada kesepakatan. "Kami ini sudah bosan dengan perang. Di Malang kami ini ingin perdamaian," kata Ajay. "Kami berharap polisi bisa bertindak adil. Siapapun yang menyalahi aturan harus ditindak. Ini negara hukum. Semuanya diselesaikan sesuai jalur hukum," tambah Marcel Angker, anggota komunitas Ambon lainnya.
"Akan lebih diperketat lagi termasuk izinnya. Sesuai hasil mediasi sekaligus koordinasi dengan pihak kepolisian, kegiatan yang menyangkut kekuatan fisik ditiadakan. Mahasiswa yang mengadakan juga harus mengajukan izin ke pihak kepolisian," kata Wiyogo. Sementara untuk menjaga stabilitas keamanan, anggota Polres Malang Kota pun terus melakukan pemantauan, baik itu di komunitas Ambon maupun komunitas Timor Leste.
Bacok Mahasiswa WNI eks Timtim (Yogyakarta)
Minggu 14 April 2013, seorang mahasiswa asal Timor Timur di Yogyakarta menjadi korban kekerasan. Korban yang diketahui bernama Mario Maya (22) dibacok saat berada di Jalan H. O. S. Tjokroaminoto, Yogyakarta. Mario Maya diketahui adalah seorang mahasiswa asal Timor Timur yang telah menjadi WNI.
Mario yang kuliah di sebuah perguruan tinggi swasta ini mengalami luka bacok di bagian lengan belakang sehingga harus dilarikan ke RS Ludiro Husodo dan mendapat 36 jahitan. Penata urusan sub bagian humas Polresta Yogyakarta, Inspektur Polisi Satu Haryanta, mengatakan bahwa saat kejadian korban bersama dua orang temannya yang juga berasal Timor Timur sedang berada di Jalan H. O. S. Tjokroaminoto, tiba-tiba saja korban dan kawan-kawannya didatangi sejumlah pemuda lainnya. "Mereka langsung menyerang korban dan merusak sepeda motor yang dikendarai korban. Sedangkan dua rekan korban tidak diapa-apakan namun tidak bisa berbuat banyak," katanya.
Mario mengaku kepada polisi mengenali dua dari sekitar sembilan orang yang menyerangnya itu. Dua orang yang dikenali itu adalah Adilson (25) dan Olimpius da Silva (25), warga negara Timor Leste. Keduanya adalah mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Menurut Mario, sebelum kejadian ia sempat bertemu kedua pelaku di depan kampus Universitas Teknologi Yogyakarta, Jalan Lingkar Utara Gamping, Sleman. "Saya sempat adu mulut dengan pelaku," katanya.
Polisi sedang mengumpulkan keterangan saksi dan akan segera memburu pelaku yang identitasnya sudah diketahui. Haryanta menambahkan bahwa masyarakat diharapkan tidak terpancing dengan adanya kejadian ini. "Ini murni tindak kriminal dan tidak terkait dengan hal yang lain," katanya. Berdasarkan berita yang dilansir oleh Okezone, pembacok Mario berhasil diringkus pada hari Jumat tanggal 19 April 2013. Menurut wakil kepala satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Ajun Komisaris Polisi Ilyas, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H