Mohon tunggu...
Moza Arafati
Moza Arafati Mohon Tunggu... Perawat - Calon Ners

Calon Ners

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendidikan D4 atau S1 Keperawatan?

27 Mei 2019   06:22 Diperbarui: 1 Juli 2021   20:50 2883
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Memilih D4 atau S1 Keperawatan (unsplash/luis melendez)

Kualitas pelayanan yang diberikan perawat tentu berbanding lurus dengan kepuasan pasien terhadap pelayanan yang diberikan. Namun seringkali kita temukan banyaknya pasien yang tidak puas dengan pelayanan yang diberikan. 

Selain itu juga banyak yang mengeluhkan bahwa ada perawat yang tidak bisa menjelaskan mengenai keluhan yang dirasakan oleh pasien tersebut. Hal ini dapat dipengaruhi oleh tingkat pendidikan keperawatan yang dimiliki oleh perawat tersebut. 

Di Indonesia sendiri memiliki jenjang pendidikan dasar keperawatan, yaitu Sekolah Perawat Kesehatan, D3, D4, dan S1. Banyaknya jenjang pendidikan dasar perawat menyebabkan pengetahuan serta kualitas dari seluruh perawat tidak merata. 

Sedangkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mengatakan bahwa pendidikan keperawatan terdiri dari tiga tahapan saja, yaitu D3, S1, dan pendidikan profesi. Bisa dikatakan program D4 melanggar UU No. 20 Tahun 2003 (Lestari, 2014). Hal ini memang masih menjadi perdebatan dibeberapa kalangan.

Program D4 Keperawatan awalnya terbentuk pada tahun 1998, berdasarkan SK Dirjen Dikti No. 395/Kep/1997 dibeberapa Perguruan Tinggi Negeri. Program ini dikenal sebagai Program Studi Perawat Pendidik. Program ini dibentuk dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dosen bagi mahasiswa D3 Keperawatan, dikarenakan ketentuan dosen pada saat itu ialah kualifikasi minimal satu tingkat diatasnya (Lestari, 2014). 

Baca juga : Peran PPNI untuk Melindungi Perawat dalam Praktik Keperawatan

Kemudian pada tahun 2005, sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2005 yaitu pasal 46 ayat (2) yang menyebutkan bahwa kualifikasi dosen pengajar perawat minimal ialah magister (Lestari,2014). 

Namun Kementerian Kesehatan tetap membuka Program D4 Keperawatan sampai saat ini, yang berarti ini menentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan sampai saat ini jumlah lulusan D4 Keperawatan sangat banyak. Adapun pendidikan tinggi keperawatan berdasarkan UU No. 38 Tahun 2014 yaitu pada pasal 5, terdiri atas pendidikan vokasional, pendidikan akademik, dan pendidikan profesi. 

Pendidikan vokasional yang dimaksudkan disini ialah Program Diploma Tiga atau D3 saja. Hal ini dijelaskan Undang-undang yang sama pada pasal 6 ayat (1) dan (2). Tidak sedikit juga  perawat dengan tingkat pendidikan D4 merasa dianaktirikan.

Memang Program D4 Keperawatan setara dengan S1, yang mana D4 disebut sebagai Sarjana Terapan. D4 pun tidak perlu menjalani Pendidikan Profesi untuk bisa bekerja dirumah sakit. Perawat D4 pun bisa langsung melanjutkan pendidikan ke S2. 

Baca juga : Pengaruh Senyum Perawat Profesional Ketika Memberikan Asuhan Keperawatan

Sedangkan lulusan S1 harus menjalani pendidikan profesi sebelum bisa bekerja dirumah sakit dan melanjutkan pendidikan ke S2. Namun memang masih banyak perdebatan mengenai mana yang lebih baik dalam memberikan pelayanan diantara lulusan S1 dan pendidikan profesi atau lulusan D4.

Adapun yang berpendapat bahwa lulusan D4 Keperawatan lebih baik, karena dalam proses belajar selama perkuliahan lebih ditekankan pada praktiknya. Sehingga banyak yang beranggapan bahwa lulusan D4 Keperawatan lebih terampil dan cekatan dalam memberikan pelayanan. 

Sedangkan untuk lulusan S1, karena selama perkuliahannya lebih ditekankan pada teori, tidak sedikit juga yang meragukan keterampilan dari lulusan S1 Keperawatan. Bahkan ada yang berpendapat bahwa pasien itu lebih membutuhkan pelayanan dibandingkan teori.

Sebenarnya mungkin pendapat ini tidak sepenuhnya salah, namun mungkin harus lebih diperhatikan lagi bahwa dalam memberikan asuhan keperawatan tentu dibutuhkan pengetahuan mengenai hal yang dikeluhkan oleh pasien. Hal ini bertujuan agar dalam memberikan asuhan keperawatan tidak terjadi kekeliruan. 

Seperti halnya salah satu dari nilai-nilai profesionalisme dalam keperawatan, yaitu ketelitian dan ketepatan dalam memberikan pelayanan. Dalam hal ini, perawat harus memberikan pelayanan kepada pasien berdasarkan keterampilan klinis serta pengetahuan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pasien. 

Jika seorang perawat memiliki pengetahuan yang memadai, perawat itu pun dapat menentukan tindakan apa yang dibutuhkan oleh pasien (Shahriari et all, 2013).

Baca juga : Nilai Altruisme dalam Praktik Keperawatan

Selain itu juga dikhawatirkan bahwa, perawat yang memiliki pengetahuan yang kurang memadai akan mengandalkan perintah dari dokter. Tentu ini akan memberikan citra yang buruk bagi perawat, yang mana anggapan bahwa "perawat adalah pembantu dokter" ialah benar adanya. 

Padahal sebenarnya perawat memiliki autonomi dalam membuat keputusan terkait tindakan yang akan diberikan pada pasien. Seperti salah satu nilai profesionalisme dalam keperawatan, yaitu autonomi dalam membuat keputusan. 

Dalam hal ini, seorang perawat haruslah bersifat mandiri dalam menentukan tindakan yang akan diberikan pada pasien (Shahriari et all, 2013).

Namun dalam menentukan keputusannya, tetaplah harus didasari oleh pengetahuan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tindakan klinis yang dilakukan oleh perawat kepada pasien, akan menjadi tanggung jawab dari perawat tersebut. 

Sebagaimana salah satu nilai profesionalisme dalam keperawatan, yaitu tanggung jawab. Dalam hal ini perawat akan bertanggung jawab atas segala tindakan dan perkataannya yang diberikan (Shahriari et all, 2013).

Memang kita tidak bisa mengatakan mana yang lebih baik antara lulusan S1 Keperawatan atau D4 Keperawatan dalam memberikan pelayanan. Tentu hal ini pun masih menjadi perdebatan diantara beberapa kalangan. Pembukaan Program D4 Keperawatan pun masih menjadi perdebatan mengingat program tersebut menentang Sistem Pendidikan Nasional.

Padahal yang membuka program D4 ini tidak lain ialah dari Kementrian Kesehatan. Pemerintah pun terkesan memiliki tujuan sendiri dengan mengadakan program D4 Keperawatan. Sedangkan, kini banyak rumah sakit yang mulai menerima tenaga perawat yang minimal lulusan S1 Keperawatan dan pendidikan profesi. 

Meskipun lulusan D4 Keperwatan dan lulusan S1 Keperawatan memang memiliki kesetaraan. Tidak sedikit lulusan D4 Keperawatan yang khawatir mengenai nasib mereka selanjutnya. Kita sebagai calon lulusan S1 Keperawatan pun harus berusaha untuk meningkatkan keterampilan kita dalam memberikan pelayanan pada pasien nantinya. 

Hal ini pun akan menunjukkan bahwa lulusan S1 Keperawatan tidak hanya terampil secara teori. Namun lulusan S1 Keperawatan juga terampil dalam memberikan pelayanan pada pasien. 

Tentu dalam memberikan pelayanan pada pasien, kita harus selalu menerapkan nilai-nilai profesionalisme dalam keperawatan. Sehingga kita dapat memberikan pelayanan yang professional.

Referensi:

Lestari, Tri R P., (2014). Pendidikan Keperawatan: Upaya Menghasilkan Tenaga Perawat Berkualitas

Shahriari, M., Mohammadi, E., Abbaszadeh, A., Bahrami, M. (2013). Nursing ethical values and definitions: A literature review. Iran: Iranian Journal of Nursing and Midwifery Researcher

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun