Masuk ke kantor VFS kami hanya ditanya selintas lalu apa tujuan travel, itupun sambil kami mengajukan dokumen ulang. Jadi tidak seperti visa Amerika yang akan diwawancara secara khusus. Memang anak saya ditanya secara terpisah, tapi itupun sifatnya bukan wawancara. Setelah itu petugas memasukkan semua dokumen ke dalam sebuah amplop putih besar dan kami diminta antri ke ruang foto. That's it.
Sekitar dua minggu kemudian kami menerima email bahwa paspor sudah bisa diambil di kantor VFS. Status diterima atau tidak, tidak diinformasikan di email, hanya bisa ketahuan setelah kita menerima paspor dan membukanya, yang mana untuk status visa yang disetujui, akan ada satu lembar paspor yang dicetak visa UK. (Untuk privasi saya tidak lampirkan fotonya di sini)
Oh ya apabila hanya satu orang yang mengambil, pastikan surat kuasa dari orang lainnya sudah ditandatangani dan dibawa oleh orang yang bersangkutan ya.
Jadi menurut pendapat saya, pengurusan visa UK ini relatif mudah dan tidak berbelit-belit, selama kita rajin membaca dan mengikuti semua list dokumen yang diminta, kemudian bisa memberikan bukti finansial yang memadai untuk pemerintah UK yakin bahwa kita akan bisa membiayai perjalanan kita di sana (dan bisa kembali pulang, tentunya).Â
Semoga berhasil!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H