Dalam era pendidikan abad ke-21, guru dituntut untuk tidak hanya menguasai materi ajar tetapi juga memiliki kompetensi profesional dan kemampuan literasi yang kuat untuk mendukung perkembangan siswa secara holistik. Kompetensi ini mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan seorang guru memberikan pendidikan berkualitas, relevan, dan berbasis kebutuhan dunia kerja dan masyarakat. Literasi, baik dalam konteks tradisional maupun digital, menjadi fondasi penting yang memperkuat kemampuan guru dalam memenuhi tuntutan profesinya.
Kompetensi Guru Profesional
Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi guru profesional terdiri atas empat komponen utama, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Setiap komponen saling melengkapi untuk mendukung keberhasilan pembelajaran dan pengembangan karakter siswa.
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik mencakup kemampuan guru dalam memahami karakteristik peserta didik, merancang pembelajaran yang efektif, dan mengevaluasi hasil belajar. Pemahaman terhadap gaya belajar siswa, seperti visual, auditori, dan kinestetik, sangat penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif. Penelitian Kurniasih & Sani (2019) menekankan bahwa model pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning) dapat meningkatkan keterlibatan siswa dan hasil belajar secara signifikan. Selain itu, penggunaan teknologi seperti simulasi atau virtual lab mampu memberikan pengalaman belajar yang kontekstual dan interaktif.
2. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional berfokus pada penguasaan materi ajar, penguasaan kurikulum, serta kemampuan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Literasi digital menjadi bagian penting dari kompetensi ini, terutama di era pembelajaran hybrid. Guru harus mampu menggunakan aplikasi teknologi pendidikan, seperti Google Classroom, Canva, atau Kahoot, untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman siswa. Selain itu, keterampilan penelitian menjadi aspek lain yang mendukung kompetensi profesional. Guru yang melakukan penelitian tindakan kelas (PTK) dapat terus memperbaiki metode pembelajaran berdasarkan data empiris.
3. Kompetensi Sosial
Dalam kompetensi sosial, guru dituntut untuk memiliki kemampuan komunikasi dan interaksi yang efektif dengan siswa, rekan kerja, dan orang tua. Guru yang mampu menjalin hubungan yang baik akan menciptakan lingkungan pembelajaran yang kolaboratif dan kondusif. Misalnya, guru dapat memfasilitasi diskusi kelompok, melibatkan siswa dalam kegiatan komunitas, atau bekerja sama dengan orang tua untuk mendukung pembelajaran di rumah.
4. Kompetensi Kepribadian