Mohon tunggu...
Mona Intan
Mona Intan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, FISIP, Universitas Padjadjaran

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran dengan ketertarikan pada isu-isu pemerintahan terutama pembangunan, gender, dan hak asasi manusia. Berkomitmen untuk berkontribusi dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi demi menciptakan masyarakat yang lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Tragedi Semanggi: Luka Reformasi yang Tak Kunjung Sembuh

9 Desember 2024   15:24 Diperbarui: 9 Desember 2024   16:28 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Azzahra, A. (2020). Analisis Tragedi Semanggi I Terhadap Upaya Penuntutan Penyelesaian Pelanggaran HAM. Academia Praja: Jurnal Ilmu Politik, Pemerintahan, dan Administrasi Publik, 3(01), 103-112.

Rini, M. S. (2022). Kajian Yuridis Terhadap HAM: Timbulnya Aksi Kamisan Sebagai Representatif Peristiwa 1998-1999. JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 7(4), 294-305.

Wahyuni, K. Y. S. (2022). Tinjauan Htukum Internasional Terhadap Terjadinya Pelanggaran Ham Di Indonesia. Jurnal Locus Delicti, 3(1), 21-42.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun