Mohon tunggu...
Monaldo Purba
Monaldo Purba Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partai Garuda: Partai Baru yang Berhasil Dapatkan Perhatian Netizen

6 Maret 2018   20:59 Diperbarui: 6 Maret 2018   21:08 1164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik



Pemilu 2019 akan semakin ditunggu dengan kemunculan partai baru

Demokrasi merupakan suatu nilai kenegaraan yang dijunjung tinggi di Indonesia. Tak heran jika segala sesuatu yang berkaitan dengan pesta demokrasi terbesar yaitu pemilihan umum (Pemilu) selalu berhasil menarik perhatian khusus dari masyarakat. Sama halnya dengan pemilu mendatang, yaitu Pemilu 2019, yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2019.

Jelang pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) loloskan 14 partai yang siap untuk saling beradu argumen dan berebut hati masyarakat. Namun, jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, pemilu di tahun 2019 akan sedikit berbeda dengan munculnya empat nama partai baru yang diloloskan dan ikut bersaing dengan 10 partai politik lama.

Pemilu 2019 tentu akan semakin sengit dengan kemunculan empat partai baru ini, karena terdapat banyak partai yang nantinya saling beradu strategi untuk mendapatkan suara masyarakat.

Salah satu partai politik baru yang sudah berhasil menarik perhatian masyarakat Indonesia, terkhusus para pengguna internet adalah Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda). Baru-baru ini, melalui layanan Google Trends, data pencarian pada tanggal 17 hingga 21 Februari 2018 menunjukkan bahwa Partai Garuda berhasil menarik perhatian netizen.

Google Trends
Google Trends
Terlihat pada gambar di atas, dibandingkan dengan partai baru lainnya, Partai Garuda selalu menempati posisi teratas dalam mesin pencarian masyarakat Indonesia. Diikuti secara berturut-turut oleh Partai Berkarya, PSI, dan Perindo yang dicari paling sedikit oleh netizen. Tentu dengan situasi seperti ini, meski menjadi partai baru di pemilu 2019, Partai Garuda sudah siap untuk kepakkan sayapnya.

Lalu, siapakah Partai Garuda itu? Apa yang membuat netizentertarik untuk mencari informasi mengenai partai baru ini? Mari kita mengenal Partai Garuda lebih jauh.

Nasionalis, Religius, dan Kerakyatan

Nasionalis, religius, dan kerakyatan menjadi asas penting yang dijunjung tinggi oleh Partai Garuda. Nasionalis berarti memperjuangkan kepentingan rakyat yang dilandasi cara berpikir, bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Religius berarti sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama, toleran dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain. Kerakyatan berarti menjujung tinggi kedaulatan rakyat yang dilandasi oleh demokrasi, keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan yang dibangun oleh rasa kebersamaan, kebebasan, kemanusiaan, keterbukaan dan semangat persatuan.

Selanjutnya, ketiga asas ini diturunkan menjadi satu visi utama dan beberapa misi. Dalam partisipasinya untuk turut memberikan perubahan bagi negara Indonesia, Partai Garuda memiliki satu visi utama yaitu terwujudnya cita-cita perubahan Indonesia. Visi ini dapat dicapai dengan beberapa misi berikut.

  • Terwujudnya cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Terwujudnya masyarakat demokratis yang adil dan sejahtera serta berkeyakinan pada Tuhan Yang Maha Esa, mencintai tanah air dan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Mewujudkan masyarakat kedaulatan Rakyat dalam berdemokrasi, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan hukum yang berlaku.
  • Mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun