Dalam hal ini, akibat yang dialami oleh korban KDRT baik psikis ataupun kekerasan adalah trauma berat, yang dampaknya bisa berujung pada kematian. Tentu ini bukanlah bentuk kesengajaaan dari pelaku KDRT. Hal ini pun didasari pada oleh beberapa hal ; Pertama, Penerapan Sistem kehidupan yang diterapkan oleh negara hari ini tentu tidak sesuai dengan fitrahnya manusia, yang paling banyak melanggar namun minim dalam perbaikian. Kedua, Kurangnya perhatian negara terhadap pelaku KDRT, sepintas hanya dijatuhi hukaman setelah itu menjamur kasus seperti ini. Inilah yang membuat banyaknya pelaku yang dengan mudahnya mengsampingkan hukum jeruji yang vonisnya pun malah membuat orang betah didalamya.
Ketahanan kelurga yang harusnya sebagai penjaga teraman dalam keluarga, tempat lahirnya keharmonisan keluarga dan peradaban zaman dibangun, namun nyatanya tak terarah sebagaimana mestinya. Seperti kita ketahui bersama bahwa ketahanan dalam keluarga adalah ruang lingkup yang menghasilkan interaksi dan komunikasi antar individu yang harmonis dan sejahterah baik secara fisik atau psikis. Mulai dari komunikasi yang baik, komitmen dalam keluarga, kenyamanan dalam menghabiskan waktu bersama, kesejahteraan mental yang didasari dengan spiritual sampai pada kemampuan anggota keluarga untuk bisa mengatasi stres ataupun berbagai permasalahan lainnya.
Pada dasarnya, ketahanan keluarga hanyalah dijadikan topeng dalam rumah tangga, dengan mandasarkan materi sebagai penuntas permasalahan hidup. Faktanya hari ini kita memakai sistem yang asasnya materi dan materi sebagai tolak ukur kebahagiaan. Yang mengakibatkan munculnya kesenjangan sosial antara kaya dan miskin. Selain itu, asas materi pun menjadikan semua kebutuhan sebagai ladang bisnis, sampai pada pelayanan publik yang aktivitasnya lebih banyak keluarga. Maka sudah pasti ketahanan keluarga tak akan terarah apabila dalam struktur dan visi-misinya salah.
Solusi yang bisa didapat dari ketahanan keluarga pun nyatanya tak akan terlealisasikan dengan tepat dan bahkan hilang arah. Pasalnya progam ketahanan yang selalu dikampanyekan oleh pemerintah hari ini hanya terdiri dari faktor-faktor yang sifatnya semu. Misalnya saja faktor ekonomi yang kita tau bersama bahwa ekonomi hari ini adalah ekonomi kapitalis yang hanya bisa diakses oleh yang memiliki biaya lebih. Sehingga menyebabkan ketimpangan sosial. Pun pada keterlibatan perempuan untuk bisa mendapatkan penghasilan, justru malah memunculkan persoalan baru dan jauh dari fitrahnya.
Melihat fakta yang ada pun , sebenarnya ketahanan keluarga ini hanya sebagai pelarian dari para pelaku KDRT denga modus yang masih sama. Ini pun disebabkan pada beberapa hal ; Pertama, tidak adanya fungsi qawwamah yang seharusnya menjadi pelindung dan sandaran bagi semua anggota keluarga, pun pada istrinya sebagai ummu wa rabbatul bait, yang menjalankan fungsi sebagai ibu untuk mendampingi anak-anaknya menjadi berat ketika turun langsung sebagai tulang punggung keluarga. Kedua, Ketaqwaan tidak menjadi hal yang penting dan utama dalam sendi kehidupan rumah tangga, yang ada hanya fokus mencari materi dunia sedang kedekatan kepada pencipta tak pernah menjadi prioritas dalam visi-misi rumah tangga.
Dengan ini pun ketahanan keluarga tak bisa dikatakan tahan, sementara didalamnya rusak dan tak tenang, terlebih hanya menciptakan bibit trauma dalam keluarga, lantas saja bukan solusi agar terciptanya keharmonisan. Menelisik lebih jauh pun meski diatur dengan gaya dan struktur yang lebih baik, tentu ketahanan keluarga tidak akan menjadi solusi bagi setiap keluarga. Yang ada hanya akan memunculkan trauma yang mendalam tanpa kesembuhan total bagi korbanya.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ketahanan keluarga tak mengasilkan solusi apa-apa seperti yang dikatakan mereka, sementara KDRT masih terus merajalela dimana-mana, korban yang kian hari kian bertamba, bukan lagi wanita yang bertambah tetapi anak-anak yang sering menjadi sasaran utama dalam setiap kejadiannya. Lalu hukum yang katanya kuat dalam menjaga lantas tak sesuai dengan masa hukuman yang mendera, sementara para korban membutuhkan kepastian yang terarah bukan rekayasa.
KDRT dalam Sudut Pandang Islam
Tak ada aturan yang dilanggar kecuali dengan hukuman yang sesuai, pun pada penetapan beratnya hukuman tersebut yang tak memihak kanan-kiri, yang ada menghasilkan pembelajaran hidup agar tak diulangi kembali. Ini pun berdasar pada pemberlakukan hukuman dalam Islam yang sejatinya tak memihak pihak manapun, sebab dalam Islam kejahatan tetaplah kejahatan yang harus di hukum sesuai dengan berat atau ringannya perbuatan. Dan pada hukum yang dijatuhi bersifat mengikat.
Maka tak pelak kita bisa melihat fakta hari ini bahwa sistem sekuler kapitalis adalah aktor utama dalam ketidakwajaran kehidupan, mulai dari sistem ekonomi, politik, ibadah sampai sosial semuanya dilanggar oleh manusia, inilah yang memicu munculnya bibit-bibit kekerasan dalam keluarga. Sebab aturan yang dibuat oleh manusia jelaslah hanya mendatangkan kerusakan besar tanpa ada solusi apapun.