Mohon tunggu...
Mona Fatnia
Mona Fatnia Mohon Tunggu... Lainnya - writer opinion

حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ #La Tahzan Innallah Ma'anna #Bermanfaatuntuksesama #Rahmatanlillallamin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembangunan Bandara IKN, Mencaplok Tanah Warga?

9 Juli 2023   17:59 Diperbarui: 9 Juli 2023   18:23 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

(HR Bukhari dan Ahmad).

Ini pun jelas sangat berbeda ketika sistem Islam yang mengatur didalamnya, dimana Islam mengharuskan setiap yang dilakukan harus berdasar pada syari'at Allah subhanahu wa ta'ala. Terkait kepemilikan tanah pun Islam mengaturnya. Di sisi lain, harta yang termasuk tanah didalamnya yang kiranya bukan milik umum, namun milik masyarakat secara keseluruhan baik dalam pengelolaanya atau kebermanfaatnya itu menjadi hak Negara untuk diberikan kepada individu tertentu.

Namun bila tanah tersebut masuk dalam kepemilik individu /umum, maka negara tidak berhak mencaplok hak kepemilikan atas tanah tersebut, apalagi menginvestasikannya kepada pihak asing. Sebab setiap kepemilikan individu sangat dilindungi oleh syariat dan aturan ini tidak boleh dilanggar oleh siapa pun.

Dengan demikian, Islam mengatur segala aspek kehidupan manusia bukan saja pada taraf ibadah atau pun sosial, melainkan juga pada taraf ekonomi dan kepemilikan individu, sebab dengan sistem Islam tidak akan lahir kezaliman dan ketimpangan sosial terlebih tebang pilih dan memberikan hak. Hak kepemilikan individu pun bisa diajukan ke Mahkamah Mazhalim apabila terjadinya kezaliman yang disebabkan oleh penguasa, sehingga kezaliman tersebut dapat hilang.

Khatimah

Oleh karenanya, hanya sistem Islamlah yang mampu mengatasi segala problematika umat, terlebih menyoal pada kepemilikan individu, dengan Islampun tidak adanya kezaliman yang terjadi. Beda pun dengan sistem kapitalis yang melihat segala sesuatu berdasarkan atas manfaat, apapun diembat asalkan tujuan terjawab, dengan berbagai cara dan metode dipakai, agar bisa menguasai harta-benda bahkan sampai jabatan sekalipun. Na'udzubillah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun