Mohon tunggu...
mona fatnia
mona fatnia Mohon Tunggu... Guru - writer opinion

Jadikan segalanya menjadi sumber kebaikan yang mengantarkanmu pada keridhoan-NYA. اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tindak Asusila di Kampus, Bukti Pergaulan Makin Liberal

1 Juli 2024   05:05 Diperbarui: 1 Juli 2024   06:08 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Mona Fatnia

Telur yang busuk meski disimpan dalam tumpukan tanah sekalipun, pasti akan tercium baunya. Begitu juga ketika menyimpan sesuatu yang aromanya justru menimbulkan kerusakan, maka pasti akan ketahuan tepat pada waktunya. Hal ini tak lepas dari kasus yang baru-baru mencuat kepermukaan publik, dimana video asusila yang terjadi di kampus UINSA diduga dilakukan oleh mahasiswa. Sungguh ironis bukan, ketika tempat untuk menimba ilmu dengan segala bidangnya, tempat untuk mengasa pola pikir pun memanen segala ilmu yang telah dipelajari kini tercemar bak sungai bersih yang diselimuti tumpukan sampah. Sementara hari ini fungsi Pendidikan sebenarnya untuk apa ? ketika ilmu dan proses penyadaran akal pikiran menjadi jernih di ruang kampus tak mampu mengatasi perbuatan asusila. Lalu peran lembaga kampus dimana hingga kasus asusila saja dengan mudahnya wara wiri sebebas-bebasnya.


KAMPUS : Kerusakan Terstruktur Liberal

Dunia kampus menjadi tempat idaman bagi setiap orang, sebab disana segala ilmu pengetahuan disediakan. Dengan ilmu melahirkan perbaikan yang sejatinya mengantarkan pada perubahan Namun, apa jadinya ketika tempat tersebut menjadi sarang kerusakan terstruktur, yang didalamnya diadopsi sistem pendidikan liberal ala barat.

Baru-baru ini viral video asusila di kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya yang diduga dilakukan oleh mahasiswa di kampus menunjukkan liberalisasi pergaulan makin nyata, apalagi terjadi di kampus keagamaan. Rusaknya pemikiran membuat mereka tak peduli lagi akan tempat dan waktu, tak peduli dengan sistem sanksi. Lemahnya sistem hukum negeri ini membuat tak adanya rasa takut ketika melakukan pelanggaran.

Hal ini pun dibenarkan oleh Wakil Rektor III UINSA Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Prof Abdul Muhid dimana adanya video yang beredar tersebut diduga kuat direkam di Gedung Uinsa Kampus Gunung Anyar, Surabaya, dan kejadian ini masih dalam proses investagi.


(CNN Indonesia, 17-05-2024)

Pihaknya saat ini sedang memanggil mahasiswa yang diduga melakukan adegan mesum untuk mengkonfirmasi kebenaran video yang berdedar. Namun, mahasiswa yang dipanggil rupanya syok setelah mengetahui video tersebut viral sehingga pihak kampus memutuskan untuk memanggil orang tuanya pada proses investigasi mendalam. (Antara News, 17-05-2024).

Dari pihak kampus pun sudah menyiapkan sanksi yang sesuai kode etik kepada para mahasiswa yang terlibat pelanggaran tersebut. Sanksinya pun beragam mulai dari teguran hingga dikeluarkan atau DO. Namun apakah hal ini bisa efektif mengatasi tindakan asusisal tak bermoral yang terus menjamur didunia kampus ? tentu tidak, melihat kasus yang ada nyatanya hanya akan menjadi buah pada musimnya, setelahnya tak akan mencuat kembali.

Ironi memang ketika kampus yang harusnya menjadi tempat dipupuknya rasa malu serta etika yang tinggi,  rusak dengan peristiwa tak senonoh yang dilakukan oleh mahasiswa. Mirisnya lagi dilakukan diarea kampus. Lebih parahnya lagi kampus yang ada berbasis agama Islam harusnya memiliki nilai-nilai agama yang tinggi. Namun hal itu nyatanya tak ada, justru penyimpangan asusila yang dimiliki. Tak ayal seperti menyimpan bangkai dalam tumpukan jerami meski tak terlihat namun baunya begitu menyengat.

Melihat fakta yang ada saja sungguh mencengangkan, hal ini menegaskan bahwa sistem pendidikan di kampus saat ini tidak akan menjamin kualitas keimanan dan ketakwaan peserta didiknya. Dengan kata lain, kampus islam hanyalah cover, sementara bagian dalamnya hanya menghasilkan mahasiswa yang memiliki pemikiran liberal dan parahnya terlibat pergaulan bebas.

Mengingat dikalangan masyarakat, kampus Islam merupakan kampus yang mencetak para calon sarjana dengan akhlakul karimah, namun nyatanya nilai-nilai Agama tak pernah diimplementasikan dengan benar, meski sebagian ada yang menerapkan tapi hanya berupa penerapan prasmanan, sementara selebihnya justru membuat para mahasiswa kian liberal. Melihat paham liberal sendiri bukan hanya pada pemikiran, tetapi juga merusak akidah dan berdampak buruk pada perilaku. Wajar bila banyak mahasiswa yang tak berlabel kampus Islam rusak akibat pemikiran tersebut.

Wajar bila hari ini pergaulan bebas masif terjadi dimana-mana, pun adegan asusila tak senonoh wara-wiri di kalangan insan kampus, terkhusus kampus islam yang sekiranya mengandung tugas besar. Bukan hal mudah untuk bisa mentolerir hal ini, apalagi nuansa kebarat-baratan kini malah masuk pada sistem pendidikan yang diampu. Peristiwa tindak asusila ini terjadi tiap tahun seperti halnya gunung es, berganti pemeran namun dengan topik yang sama.

Menilik lebih dalam kasus yang ada, tentu hal ini didasari beberapa hal ; Pertama, pendidikan yang diampu dikampus sejatinya tak membentuk pola pikir dan pola sikap yang benar. Kedua, tidak adanya perhatian yang serius dari pemerintah selaku pemegang otoritas tertinggi dalam mengatur kurikulum yang tak pernah dilandasi perbaikan individu, Ketiga, hukum yang lemah hari ini justru membuat setiap orang mengampangkan tindakan yang berlawanan dengan normas agama dan sosial, maka meski diproses hukum para pelaku tetap ada saja kandidat penyimpang yang lain.  Inilah buah dari sistem pendidikan liberal yang diadopsi dalam kurikulum.

Jelaslah bahwa sistem pendidikan sekuler dan liberal yang tegak saat ini, hanyalah  pengetahuan yang dasarnya justru membentuk pola sikap dan pola pikir yang rusak dalam membentuk kepribadian peserta didik. Meski pendidikan setinggi apapun namun ketika tak bisa membentuk kepribadian yang benar maka sama juga bohong. Dengan kata lain walapaun mereka terdidik tetapi hasil pendidikan yang diampu terbukti tidak mampu membendung rusaknya pemikiran. Ini pun sejalan dengan sistem yang mengatur setiap individu dalam kehidupan serba liberal.

Dengan demikian, tindak asusila yang seringnya terjadi dilingkungan kampus adalah buah dari sistem pendidikan liberal, meskipun statusnya pendidikan Islam secara universal pun kampus yang ada bernuansakan Islami, tapi dasar yang menaunginya adalah liberalisme sehingga melahirkan pemikian yang rusak dan tak benar, akhirnya segala penyimpangan dilakukan sebagai pemuas syahwat tanpa adanya pertimbangan akal sehat. Pun pada penerapan hukum yang nyatanya sangat lemah dan sekarat, layaknya kanker yang sudah masuk stadium 4 meski di obati tidak akan berpengaruh pada kesembuhan total. Inilah yang melahirkan pada individu yang kebal hukum dan tidak takut ketika melakukan pelanggaran.

SISTEM PENDIDIKAN ISLAM : Perbaikan Yang Paripurna

Kerusakan yang terjadi hari ini adalah buah dari sistem rusak lagi meruskan, dengan asas kepuasaan dan manfaat yang akhirnya melahirkan kebebasan tanpa batas dan aturan benar. Sebab tidak adanya landasan sahih dalam sistem pendidikan yang dipakai, sampai akhirnya menghasilkan para peserta didik yang mendorong mereka untuk berbuat asusila, terlebih di lingkungan pendidikan tinggi kebebasan dipertontonkan dalam pergaulan antara pria dan wanita tanpa batas hingga aturan Islam pun terpinggirkan.

Namun, hal itu tak sejalan dengan syariat Islam yang didalamnya merupakan aturan yang sahih lagi benar. Karena didalam sistem pendidikan Islam memberikan solusi yang mustanir lagi tercerahkan tanpa harus ada korban. Islam memiliki sistem pendidikan yang dibangun atas asas akidah Islam yang meniscayakan terbentuknya kepribadian islam, termasuk memahami tata pergaulan antara laki-laki dan perempuan.

Ini jelas dibutuhkan dalam sistem pendidikan yang memiliki standar halal-haram yang hakiki. Karena dalam prakteknya Islam memberikan solusi tersturktur untuk menanggulangi tindakan amoral yang didalamnya terdiri atas tigas pilar ; Pertama, individu bertakwa. Kedua, masyarakat yang memiliki pemikiran dan perasaan Islam sehingga aktivitas amar makruf nahi mungkar adalah bagian dari keseharian. Ketiga, negara yang menerapkan sanksi tegas sehingga keadilan hukum akan tercapai.

Maka tak ayal bukan kerusakan yang didapat, tapi perbaikan yang terstruktur dan benar. Sebab sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam  melahirkan calon-calon generasi kepribadian Islam, dengan kata lain memiliki keterikatan terhadap syariat Islam kafah. Pun pada negara yang menerapkan aturan Islam akan mewujudkan sanksi yang tegas bagi para pelaku criminal dan pelanggar aturan Islam. Baik itu dari sanksi zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Dengan kata lain, orang lain yang bukan pelanggar hukum tercegah untuk melakukan tindak criminal yang sama dan jika itu diberlakukan kepada pelanggar hukum, maka sanksi tersebut dapat menebus dosanya. Sebab aturan Islam tentang perzinahan sangatlah tegas. (Muslimah News, 22-05-2024)

Allah Subhanahu wa ta'alla berfirman,

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman." (QS An-Nuur [24]: 2).

Dengan demikian, sistem pendidikan Islam sendiri adalah wujud dari perbaikan paripurna diatas muka bumi ini, dengan sistem ini segalanya menjadi terarah dan mengikuti aturan pencipta, sebab Sistem sanksi  islam merupakan sistem yang tegas dan menjerakan sehingga dapat mencegah pelanggran hukum syara. Wallahualam bissawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun