Adisusilo (2012) menjelaskan bahwa motivasi adalah daya dorong yang memungkinkan peserta didik untuk bertindak atau melakukan sesuatu. Oleh karena itu, pelatih pembina sangat berperan dalam menumbuhkan motivasi dengan cara menunjukkan pentingnya pengalaman dan materi Kepramukaan bagi kehidupan pembina secara khusus dan peserta didik di kemudian hari.
   Dalam Islam, motivasi harus diberikan dengan mengikuti fitrah manusia karena motivasi menyentuh sifat dasar manusia (fitrah) yang menyukai kebaikan dan membenci keburukan, motivasi ini akan menyeimbangkan aspek akal, jasmani, serta jiwa atau hati. Ketiganya harus seimbang, tidak pincang (Syafri, 2012).
   Kesimpulannya, Pelatih Pembina Pramuka dituntut untuk dapat memberikan pemahaman bagi para Pembina Pramuka di daerahnya, tidak hanya saat melaksanakan Kursus Pembina Pramuka, namun juga melakukan kontroling, monitoring dan bimbingan melalui kwartir ranting di wilayahnya agar nantinya para Pembina dapat menyamakan persepsi terutama untuk dapat mencetak Pramuka Garuda berkualitas sesuai standar yang diharapkan.
   Akan tetapi ini juga menjadi tugas Pusdik, dimana para pelatih ini bernaung. Pusdiklat harus mampu menyeragamkan visi dan misi para pelatih Pembina Pramuka tentang pencapaian Pramuka Garuda, baik prosedur, Persyaratan maupun hal hal lain msialnya penyusunan portofolio, penampilan peserta didik dan lainnya.  Pusdiklat dapat mengusulkan program kepada Kwartir Cabang atau Kwartir Daerah untuk menyelenggarakan kegiatan Gelar SKU atau Gelar Pramuka Garuda serentak. Atau kegiatan lain yang outputnya nanti adalah Pramuka Garuda berkualitas.
   Selain itu pusdiklat juga dapat memberikan dukungan kepada kwartir ranting untuk dapat melaksanakan uji pramuka Garuda di ranting tanpa mengurangi esensi dari seleksi Pramuka Garuda  itu sendiri.  Sehingga para penguji Pramuka Garuda di tingkat ranting, kualifikasinya akan sama dengan penguji Pramuka Garuda di tingkat Cabang atau Daerah. Yang kemudian, hasil akhirnya adalah jumlah Pramuka Garuda yang dihasilkan bisa lebih banyak bila dibandingkan seleksi Pramuka Garuda hanya dilakukan di tingkat Kwartir Cabang saja.
   Ambil contoh saja di Kota Semarang. Pada tahun 2020, jumlah Pramuka Garuda yang dilantik tidak mencapai angka 50 dari semua Golongan, baik Siaga, Penggalang, Penegak maupun Pandega. Saat itu uji Pramuka Garuda dilaksanakan hanya di tingkat cabang. Namun di tahun 2021, setelah pelaksanaan uji Pramuka Garuda didelegasikan ke masing masing Kwartir Ranting yang ada di Kota Semarang, Jumlah Pramuka Garuda Yang dilantik pada tanggal 10 November 2021 adalah sejumlah 253 Peserta.
   Hal ini membuktikan banhwa peran pelatih Pembina dibutuhkan untuk dapat memberikan pemahaman bagi Pembina di gugus depan untuk dapat melaksanakan uji SKU dan SKK di pangkalan serta membimbing adik adiknya untiuk dapat memenuhi Syarat Pramuka Garuda. Jika Pelatih Pembina Pramuka tidak bergerak untuk memberikan pengertian dan pemahaman tentang itu, maka pencapaian target Pramuka Garuda di Jawa Tengah akan lamban pemenuhannya. Aelain itu, dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari gugus depan dan kwartir ranting sangat berperan penting dalam percepatan pemenuhan Pramuka Garuda di Jawa Tengah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H