Pelatih pembina Pramuka sebagai pelopor menuntut pelatih pembina agar memberikan kesempatan kepada para pembina untuk mengembangkan pribadinya, bakatnya, kemampuannya, cita-citanya melalui konsep andragogi. Dalam hal ini, pelatih pembina mengedepankan proses pendidikan yang berorientasi pada peserta didik (Students-Centered).
   Selain itu, pelatih pembina Pramuka wajib bersikap dan berperilaku yang sesuai dengan kode kehormatan Pramuka. Kemudian pelatih pembina Pramuka dapat menerapkan model pembisaaan dalam rangka memainkan perannya sebagai pelopor. Hal ini sejalan dengan pendidikan karakter dalam Al Quran yang menekankan keseimbangan antara ilmu dan amal, praktik keilmuan melalui pembiasaan. Islam sangat memperhatikan aspek penerapan ilmu karena proses pendidikan perilaku tanpa didukung dengan pembiasaan diri, maka pendidikan itu hanya menjadi angan-angan belaka (Syafri, 2012).
Sebagai Mediator
   Pelatih pembina sebagai mediator adalah orang yang mampu membantu menyelesikan permasalahan pembinaan Kepramukaan di satuan atau di daerahnya. Mediator adalah pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Jadi, peran mediator hanyalah membantu para pihak dengan cara tidak memutus atau memaksakan pandangan atau penilaiannya atas masalah-masalah selama proses mediasi berlangsung kepada para pihak.
   Dalam konteks yang lebih luas Gerakan Pramuka bisa digunakan sebagai mediator pembentukan karakter bangsa untuk menanamkan nilai positif dari keanekaragaman budaya yang dimiliki bangsa Indonesia. oleh karena itu, pelatih pembina harus lebih dulu mengambil alih peran mediator tersebut sebelum mendidik dan melatih para pembina Pramuka dan para anggota Pramuka secara luas agar menjadi agen atau mediator perubahan karakter generasi muda.
   Sebagai mediator pelatih pembina hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan Kepramukaan karena hal tersebut merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses pendidikan Kepramukaan. Dengan demikian jelaslah bahwa Gerakan Pramuka merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan di Indonesia.
   Sebagai mediator pelatih pembina hendaknya menciptakan kualitas lingkungan yang interaktif secara maksimal, mengatur arus kegiatan pembina, menampung semua persoalan yang diajukan para pembina dan mengembalikan lagi persoalan tersebut kepada pembina yang lain untuk dijawab dan dipecahkannnya, lalu pelatih pembina bersama pembina lainnya harus menarik kesimpulan atas jawaban masalah sebagai hasil belajar. Untuk itu pelatih pembina harus terampil mempergunakan pengetahuan tentang bagaimana orang berinteraksi dan berkomunikasi.
   Pelatih pembina sebagai mediator juga menempatkan pelatih pembina sebagai sumber belajar yang berarti bahwa mereka menjadi kunci dalam setiap latihan dan kegiatan Kepramukaan. Pelatih pembina harus merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi setiap latihan yang diberikan. Kegiatan Kepramukaan harus dilakukan dalam bentuk kegiatan nyata dengan contoh-contoh nyata, dimengerti dan dihayati, atas dasar minat dan karsa para peserta didik.
   Dalam hal ini pelatih pembina dituntut untuk memiliki seperangkat pengetahuan dan wawasan yang luas. Pelatih pembina wajib mempunyai ilmu dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan dan pelatihan yang sesuai. Apabila pelatih pembina memiliki kompetensi yang memadai, tentu saja proses pembinaan Kepramukaan dapat menjamin meningkatnya pengetahuan dan keterampilan para pembina lainnya. Hal ini sejalan dengan konsep andragogy bahwa pendidikan ornag dewasa dapat melengkapi keterampilan yang diperlukan orang dewasa untuk menemukan dan memecahkan masalah yang menekankan pemecahan dengan keterampilan bukan isi (Suprijanto, 2007).
Sebagai Motivator
   Peran pelatih pembina sebagai motivator harus memastikan para pembina lain mempunyai semangat dan motivasi yang tinggi. Dalam hal ini, pelatih Pembina dapat memperhatikan unsur-unsur pendidikan melalui proses (1) belajar untuk berfikir; (2) belajar untuk melakukan; (3) belajar untuk menjadi dirinya sendiri; dan (4) belajar untuk hidup bersama. Selain itu, pelatih pembina dapat pula memperhatikan konsep andragogi seperti yang telah dijelaskan pada bab dua makalah ini.