Mohon tunggu...
Mokh Atik
Mokh Atik Mohon Tunggu... Administrasi - Pranata Humas

Mengenal Berarti Lahir Bersama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Strategi Komunikasi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal

28 Juli 2020   08:07 Diperbarui: 28 Juli 2020   08:16 974
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain menggunakan media yang memanfaatkan kemajuan teknologi infromasi, Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tegal juga melaksanakan komunikasi publik dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 melalui media luar ruang seperti spanduk dan baliho. Dalam spanduk dan baliho tersebut berisikan informasi agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari paparan virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2) penyebab Covid-19. Selain media Baliho dan Spanduk, Humas Gugus Tugas juga melakukan kampanye bermasker melalui monumen patung manusia yang sudah terpasang sebelumnya.

KESIMPULAN DAN SARAN

Hasil kesimpulan dari penelitian tentang strategi komunikasi yang dilaksanakan oleh Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Pemerintah Kabupaten Tegal dalam upaya penanggulangan penyebaran covid-19 ada dua cara yakni melaksanakan komunikasi publik dan kerjasama media. 

Komunikasi publik yang dilaksanakan yakni melalui media daring yang dimiliki sendiri oleh Pemerintah Kabupaten Tegal seperti media sosial (Facebook, Instagram, Twitter dan Youtube) serta laman resmi. Sementara itu, untuk memaksa masyarakat agar terbiasa memakai masker dikehidupan sehari-hari maka Humas Gugus Tugas melaksanakan propaganda penggunaan masker melalui pemakaian masker pada patung sehingga masyarakat dapat mengikuti anjuran atau himbauan pemerintah.

Sementara untuk kerjasama media maka Humas Gugus Tugas sudah berjalan sebagaimana yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal. Mereka sudah menjalin hubungan kemitraan bahkan tergabung dalam grup whatsapp sebagai sarana dalam menjalin komunikasi sehingga dalam melaksanakan komunikasi publik lebih mudah.

Adapun saran yang ingin disampaikan oleh penulis yakni dalam melaksanakan program komunikasi namun dalam Hendaknya humas mengembangkan strategi komunikasinya lebih baik lagi agar tujuan dari dibentuknya tim Gugus Tugas tercapai dan hasilnya lebih cepat dan lebih baik lagi. Dalam melakukan hubungan dengan media, terutama dengan wartawan sebagai awak media, humas harus bisa menjaga dan memelihara hubungan yang telah tercipta dengan baik, dan juga selalu bertukar informasi dengan wartawan agar tidak terjadi kesimpang-siuran informasi.

DAFTAR PUSTAKA

Djanaid, Djanalis. (1993). Public Relations: Teori dan Praktek. Malang: Indopurels Group.

Effendy, Onong Uchyana. (2011). Ilmu Komunikasi: Teori dan Prakteknya. Bandung: Remaja Rosdakarya

Sugiyono. (2005). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta.

Yusuf  Zainal Abidin. (2015). Manajemen Komunikasi (Filosofi, Konsep, dan Aplikasi). Bandung: Pustaka Setia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun