Mohon tunggu...
Mokh Atik
Mokh Atik Mohon Tunggu... Administrasi - Pranata Humas

Mengenal Berarti Lahir Bersama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Strategi Komunikasi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal

28 Juli 2020   08:07 Diperbarui: 28 Juli 2020   08:16 974
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dari beberapa tugas yang telah ditentukan, fungsi humas sangatlah penting terkait kondisi dilapangan terkait efek dari merebaknya pandemi Covid-19 ini. Menurut Djanalis Djanaid (1993) fungsi humas ada 2 yakni fungsi konstruktif dan fungsi korektif. Fungsi konstruktif yang berkaitan dengan pandemi Covid-19 maka bagaimana membuat masyarakat bersikap seusai protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh tim World Health Organization (WHO). Untuk itulah guna mewujudkannya perlu strategi komunikasi yang harus dijalankan oleh tim Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tegal atau dipersingkat menjadi Tim Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tegal.

Strategi dalam komunikasi adalah cara mengatur pelaksanaan oprasi komunikasi agar berhasil. Strategi komunikasi pada dasarnya adalah perencanaan (planning) dan manajemen (magement) untuk menggapai satu tujuan. Untuk menggapainya, strategi tidak berfungsi sebagai peta jalan yang hanya mengarahkan kemana tujuan, tetapi juga harus menunjukkan taktik oprasional pelaksanaannya.1 Menurut Effendy (2011), strategi komunikasi adalah perencanaan yang efektif dalam penyajian pesan sehingga mudah dipahami oleh komunikan dan bisa menerima apa yang telah diutarakan sehingga bisa mengarahkan sikap dan perilaku seseorang sesuai dengan yang diharapkan.

METODE PENELITIAN

Penelitian tentang strategi komunikasi humas gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tegal ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif.  Sevilla (1993 : 61) mengungkapkan bahwa apabila pendekatan deskriptif dirancang untuk mengumpulkan informasi kondisi riil saat ini. Sementara itu, metode penelitian kualitatif adalah penelitian yang digunakan untuk meneliti dalam syarat objek alamiah, dimana peneliti sebagai media utama (Sugiyono, 2005). Untuk itu maka penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dapat dijabarkan bahwasanya penelitian yang penyajian datanya dalam bentuk narasi secara rinci yang menggambarkan kondisi riil saat penelitian dilaksanakan. 

Dengan kata lain, dalam penelitian kualitatif ini peneliti berusaha menggali informasi yang sesuai gambaran kondisi, objek, atau fenomena sosial saat dilakukan penelitian. Sesuai dengan objek penelitian dan lokusnya maka dalam penelitian ini maka objek utama adalah menelaah tentang strategi komunikasi yang digunakan Tim Humas Gugus Tugas Covid -19 dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tegal. Tim Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tegal yang bertugas mengedukasi masyarakat bagaimana menerapkan protokol kesehatan di berbagai tempat seperti rumah pribadi, rumah ibadah, pasar, dan tempat publik lainnya. Selain itu juga bagaimana menerapkan protokol kesehatan dalam prilaku kehidupan sehari-hari.

Terkait dengan teknik pengumpulan data, peneliti melakukannya dengan metode wawancara dan dokumentasi observasi lapangan. Teknik wawancara yang dilakukan adalah dengan melakukan wawancara langsung kepada Tim Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tegal yang dalam hal ini Peneliti melakukan wawancara kepada salah satu anggota aktif dari tim dimaksud yakni Kepala Sub Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal serta observasi media yang digunakan dalam publikasinya seperti media sosial, situs resmi milik Pemerintah Kabupaten Tegal serta media daring dan cetak yang bekerja sama dengan Tim Humas Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tegal.

PEMBAHASAN

Tim Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tegal sebagai public relation bertugas melakukan komunikasi baik untuk internal gugus tugas dimaksud maupun eksternal dalam melaksanakan komunikasi publik. Dalam melaksanakan komunikasi publik fungsi tim humas antara lain untuk menciptakan citra dan reputasi positif Pemerintah Kabupaten Tegal dalam menangani kasus Covid-19. Selain itu juga berfungsi untuk membina hubungan yang harmonis dengan khalayak (masyarakat) dan memperoleh pengertian, kepercayaan, kerjasama dan dukungan khalayak untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.

Sebagaimana diketahui bersama, Dampak dari penyebaran pandemi Covid-19 ini menyebabkan terganggunya kehidupan masyarakat dalam berbagai sektor. Mulai dari ekonomi, sosial, pendidikan dan agama seluruhnya terganggu. Berdasarkan Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin menyatakan jumlah pengangguran akibat pandemi corona mencapai lebih dari 10 juta jiwa. Hal ini tentunya membuat tingkat perekonomian masyarakat menjadi turun sehingga mereka mengharapkan pemerintah agar secepatnya meredakan peyebaran Covid-19. 

Selain itu, akibat munculnya pandemi Covid-19 ini maka dunia pendidikan menjadi terganggu sehingga mewajibkan anak-anak sekolah harus belajar dari rumah. Dalam sendi kehidupan beragama, mereka dalam melaksanakan ibadah harus melakukan ibadah di rumah karena jika dilakukan di tempat ibadah kemungkinan besar mereka akan terpapar Covid-19.

Dengan munculnya berbagai masalah tersebut di atas, maka akan membuat masyarakat semakin kritis akan kebijakan pemerintah dalam usahanya dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. Bersamaan dengan perkembangan media sosial maka muncul juga pembentukan opini dan isu yang dilakukan oleh beberapa orang melalui berita yang viral yang acapkali merupakan berita hoaks. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun