Mohon tunggu...
moh wafiq azizi
moh wafiq azizi Mohon Tunggu... Lainnya - Terus berproses

Tugas artikel ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tradisi Mudik dalam Hermeneutika Sosial Budaya

7 Juni 2022   01:26 Diperbarui: 7 Juni 2022   01:36 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

TRADISI MUDIK DALAM HERMENEUTIKA SOSIAL BUDAYA

Di dalam tradisi perayaan pada hari raya di masyarakat indonesia memiliki budaya yang tak bisa di lewatkan salah satunya budaya mudik, mudik sendiri dapat diartikan sebagai pulang kampung dalam bahasa jawa ada yang menyebut singkatan dari mulih disik atau dari kata udik yang dalam bahasa betawi adalah kampung.

Banyak penafsirannya makana mudik, ada yang menyebutkan mudik berasal dari bahasa arab yang artinya “al-aud” yang bermakna kembali. Mudik adalah kembali ke asal atau udik. Sementara menurut kamus bahasa indonesia sendiri, mudik pulang ke kampung halaman.

Pulang ke kampung mungkin sangat wajib bagi sebagian orang karena pergi dari aktifitas dari keramaian kota, mudik sendiri sangat dilakukan secara berulang-ulang baik ketika liburan lebaran atau linur sekolah atau tahun baru. Sehingga mudik menjadi suatu kebudayaan atau tradisi masyarakat indonesia yang dilakukan hampir tiap tahunnya. 

Mayoritas masyarakat indonesia yang beragam islam, jadi punjak mudik sendiri ketika menjelang perayaan hari raya idul fitri. Tradisi kebudayaan ini bisa juga disebut simbol akan munculnya kesadaran rohani akibat hiruk pikuknya perkotaan.

Urbanisasi adalah salah satu terjadinnya yang di awali oleh proses migrasi dari suatu pedasaan ke perkotaan. Kota-kota besar memiliki daya tarik sendiri yang beasumsikan bahwa hidup di perkotaan lebih menjanjikan secara ekonomi maupun secara pendidikan, dibandingkan di suatu pedesaan. Ada dua sifat perpindahan penduduk baik permanen dan non permanen.

Bisa dikatakan perpindahan permanen apabila pindah tanpa kembali lagi ke daerah tempat tinggal yang sebelumnya atau memiliki tempat tinggal yang baru. Dan perpindahan yang non permanen ketika seseorang mempunyai kepentingan yang sifatnya sementara tanpa menetap di namakan perpindahan non permanen. Sifat ini sendiri tidak dibatasi oleh ruang dan waktu, sukarela atau tidak baik di dalam maupun di luar negeri.

Perpindahan penduduk merupakan kegiatn yang melampaui batas wilayah tertentu dalam tempo tertentu. Perpindahan penduduk mempunyai beberapa faktor yang mengakibatkan perpindahan penduduk salah satunya faktor ekonomi, geografis maupun pisikologis. 

Faktor yang sangat mempengaruhi perpindahan penduduk adalah faktor ekonomi yang lebih dominan, karena sebagaian masyaraat yang merantau ke kota agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik.

Faktor yang mempengaruhi salah satunya faktor ekonomi sangat mempengaruhi seseorang untuk melakukan perpindahan ke kota-kota yang lebih besar. Kehidupan yang berada di desa yang di rasa kurang mencukupi dan sangat sempitnya lapangan pekerjaan untuk menghidupi keluarga. 

Semakin majunya teknologi dan penindustrian di kota-kota besar sangat memiliki daya tarik tersendiri oleh masyarakt pedesaaan, besarnya kebutuhan tenaga pekerjaan mengakibatkan terjadinya urbanisasi ke kota kota besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun