Mohon tunggu...
Mohammad Sidik Nugraha
Mohammad Sidik Nugraha Mohon Tunggu... Editor - Textpreneur

Penyunting dan penerjemah buku berpengalaman 15 tahun lebih. Berbagi tulisan bermanfaat di media cetak dan daring.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Tugas Negara Bukan Pekerjaan Rumah

20 Oktober 2024   17:59 Diperbarui: 20 Oktober 2024   17:59 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Media massa di Indonesia biasa menggunakan istilah pekerjaan rumah (PR) dalam berita yang berkaitan dengan pelantikan pejabat negara.

Contohnya, antara lain, dapat kita lihat pada beberapa judul berita di bawah ini:

1) Berat, Pekerjaan Rumah Pemerintahan Prabowo-Gibran Penuhi Hak Sosial Ekonomi (Kompas.id, 20 Oktober 2024).

2) Pekerjaan Rumah Prabowo Mengurus Konservasi (Koran.tempo.co, 19 Oktober 2024).

3) Pekerjaan Rumah Menanti Tim Ekonomi Prabowo-Gibran (Kontan.co.id, 15 Oktober 2024).

4) Lima Pekerjaan Rumah Prabowo-Gibran Tingkatkan Hilirisasi Sawit (Kompas.id, 6 Juni 2024).  

Tentu saja, kita paham bahwa istilah pekerjaan rumah pada ketiga contoh di atas dimaksudkan sebagai kiasan untuk memperhalus bahasa. Namun, penggunaannya tidak tepat karena bertentangan dengan maknanya yang hakiki.  

Diduga, sebab awal istilah pekerjaan rumah muncul karena penutur bahasa Indonesia membutuhkan padanan untuk homework. Oxford Advanced Learner's Dictionary menjelaskan maknanya, yakni 'tugas yang diberikan oleh guru kepada siswa untuk diselesaikan di rumah'. Sekadar menegaskan, pekerjaan rumah (homework) berbeda dengan pekerjaan rumah tangga (housework).

Anehnya, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) belum memuat makna pekerjaan rumah, baik harfiah maupun kiasan, saat tulisan ini dibuat (Agustus 2023) dan diperbarui (Oktober 2024). Padahal, istilah ini sudah lama digunakan. KBBI hanya memuat entri PR dengan penjelasan 'singkatan pekerjaan rumah' dan 'singkatan pembantu rektor; purek'. Tidak masalah. Meski belum termuat dalam KBBI, sebagian besar---mungkin semua---penutur bahasa Indonesia paham maknanya.

Bisa dibilang, pekerjaan rumah adalah tugas tambahan dan sekadar pelengkap. Selain itu, PR juga bisa dimaknai sebagai 'tugas yang belum selesai'. Guru sering meminta siswa melanjutkan di rumah tugas yang tidak rampung di sekolah. Ketika suatu tugas tidak selesai dan dijadikan (dan disebut) pekerjaan rumah, bobot nilainya pun berkurang.      

Awalnya, istilah pekerjaan rumah digunakan di bidang pendidikan, kemudian meluas ke hampir semua bidang. Penggunaannya menimbulkan kesan bahwa tugas yang dikerjakan hanyalah tambahan dan kurang penting.

"Saking tidak pentingnya, makna istilah pekerjaan rumah tidak dijelaskan dalam KBBI," canda saya kepada seorang rekan yang bekarja di Badan Bahasa.  

Program kerja yang belum diselesaikan seorang pejabat negara sering diistilahkan sebagai pekerjaan rumah, alih-alih tugas berat. Padahal, kedua istilah itu menimbulkan kesan berbeda. Untuk memahaminya, silakan cermati dua contoh judul berita berikut:

1) Tiga PR dari Presiden Jokowi untuk Menpora Baru (Kompas.id, 3 April 2023).

2) Tugas Berat Menanti Menpora Kabinet Prabowo-Gibran (Kompas.id, 19 Oktober 2024).

Istilah tugas berat mengandung makna lebih tegas. Kesan yang ditimbulkannya pun lebih kuat. Penggunaan istilah ini menunjukkan daya desak lebih besar daripada pekerjaan rumah (PR) kepada pejabat yang bersangkutan.    

Mengapa pengusutan kasus-kasus pelanggaran HAM berat tidak tuntas? Itu karena penyelesaiannya hanya dianggap pekerjaan rumah. Mengapa pengelolaan sampah di perkotaan tidak membaik? Sebab, masalah kebersihan kota hanya dianggap pekerjaan rumah. Mengapa polusi udara kian parah? Mungkin salah satu sebabnya karena mengatasi pencemaran lingkungan hanya dianggap pekerjaan rumah. Mengapa korupsi semakin menjadi-jadi di negeri ini? Sebab, pemberantasannya hanya dianggap pekerjaan rumah. Mengapa buruh tani dan nelayan tidak kunjung sejahtera? Sebab, mewujudkan kesejahteraan mereka hanya dianggap pekerjaan rumah.

Barangkali, penggunaan istilah yang tepat bisa jadi sumbangsih kecil dalam penyelesaian masalah-masalah besar di Indonesia. Jangan lagi menyebut dan menganggapnya PR sehingga terkesan menyepelekan. Namun, gunakanlah istilah tantangan besar, tugas berat, atau pekerjaan penting.

Saya setuju dengan Presiden Prabowo Subianto yang meminta orang-orang dalam pemerintahannya tidak memperhalus bahasa. Oleh karena itu, tugas negara tidak perlu diperhalus jadi pekerjaan rumah.     

Salam bahasa,

Mohammad Sidik Nugraha

Catatan: Tulisan ini adalah versi baru dari tulisan saya yang dimuat di Kompas 10 Oktober 2023 dengan judul "Salah Kaprah Pekerjaan Rumah". 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun