Mohon tunggu...
Moh. Rizal Fauzi Hamzah
Moh. Rizal Fauzi Hamzah Mohon Tunggu... Lainnya - -

Seorang wayang yang ingin hidup bebas, namun teratur dan bermanfaat untuk orang lain

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

MKRI: Sang Guardian of Constitution

23 Juli 2023   23:30 Diperbarui: 23 Juli 2023   23:31 1395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peran MKRI

1. The Guardian of Constitution

MKRI memiliki peran utama sebagai pengawal konstitusi (the guardian of constitution) agar terciptanya penegakkan prinsip konstitusionalitas dalam hukum. Melalui wewenangnya dalam menguji dan menilai undang-undang terhadap UUD 1945, maka MKRI dapat memutuskan apakah undang-undang tersebut dapat dijalankan atau tidak.

2. The Guardian of Democracy

MKRI juga memiliki peran untuk menjaga demokrasi (the guardian of democracy) di Indonesia agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional. Sebagai lembaga peradilan, MKRI bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan.

3. The Protector of Citizen's Constitutional Rights

Melalui judical review, diharapkan tidak ada lagi produk hukum yang melenceng dari konstitusi sehingga hak-hak konstitusional warga dapat terjaga (the protector of citizen's constitutional rights).

4. The Guardian of Equilibrium

Sebagai lembaga yudikatif, MKRI menjadi penyeimbang kekuasaan antara lembaga eksekutif dengan lembaga legislatif. Jika melihat kekuasaan di lembaga eksekutif dan legislatif saat ini, ternyata dipimpin oleh partai politik yang sama. Agar kekuasaan tidak berat sebelah, maka MKRI akan menjadi penyeimbangnya sehingga diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Catatan dan Harapan untuk MKRI

Melansir laman mkri.id, hingga sejauh ini Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah memutuskan total sebanyak 3.506 perkara. Atau jika dirata-ratakan maka terdapat 14 hingga 15 putusan setiap bulannya. Tentu saja ini merupakan catatan yang patut diapresiasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun