Peran MKRI
1. The Guardian of Constitution
MKRI memiliki peran utama sebagai pengawal konstitusi (the guardian of constitution) agar terciptanya penegakkan prinsip konstitusionalitas dalam hukum. Melalui wewenangnya dalam menguji dan menilai undang-undang terhadap UUD 1945, maka MKRI dapat memutuskan apakah undang-undang tersebut dapat dijalankan atau tidak.
2. The Guardian of Democracy
MKRI juga memiliki peran untuk menjaga demokrasi (the guardian of democracy) di Indonesia agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional. Sebagai lembaga peradilan, MKRI bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan.
3. The Protector of Citizen's Constitutional Rights
Melalui judical review, diharapkan tidak ada lagi produk hukum yang melenceng dari konstitusi sehingga hak-hak konstitusional warga dapat terjaga (the protector of citizen's constitutional rights).
4. The Guardian of Equilibrium
Sebagai lembaga yudikatif, MKRI menjadi penyeimbang kekuasaan antara lembaga eksekutif dengan lembaga legislatif. Jika melihat kekuasaan di lembaga eksekutif dan legislatif saat ini, ternyata dipimpin oleh partai politik yang sama. Agar kekuasaan tidak berat sebelah, maka MKRI akan menjadi penyeimbangnya sehingga diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.
Catatan dan Harapan untuk MKRI
Melansir laman mkri.id, hingga sejauh ini Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah memutuskan total sebanyak 3.506 perkara. Atau jika dirata-ratakan maka terdapat 14 hingga 15 putusan setiap bulannya. Tentu saja ini merupakan catatan yang patut diapresiasi.