Pasar memiliki beberapa fungsi tersendiri untuk pemenuhan kebutuhan akan manusia. Didalam Islam fungsi pasar tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan tujuan untuk mencapai Falah(kesejahteraan atau kebahagian didunia dan akhirat). Pasar memiliki 5 fungsi utama yaitu:
- Penetapan nilai-nilai harga barang dalam pasar.
- Menyimpulkan hasil semua produksi dengan semua faktor biaya atau modal.
- Mendistribusikan suatu barang dengan masalah untuk siapa barang tersebut diprodukskan.
- Pembatasan dalam penentuan harga suatu barang.
- Meyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan dimasa yang akan datang.
NB : Syafe’I Rachmat. 2001. Fiqih Muamalah.Bandung: CV Pustaka Setia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!