Mohon tunggu...
moh.muntholib.S.Pd
moh.muntholib.S.Pd Mohon Tunggu... Lainnya - aktivis NU

nama : moh.muntholib,alumni ponpes lirboyo dan genggong dan akdemisi dari universitas zainul hasan genggong probolinggo

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sholawat Nariyah Dituduh Syirik oleh Wahabi, Santri Membantah

26 Agustus 2021   20:14 Diperbarui: 26 Agustus 2021   20:32 12899
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

    Shalawat Nariyah atau disebut juga shalawat Tziyah atau shalawat Tafrjiyah berasal bukan dari Indonesia. Ia dikarang oleh ulama besar asal Maroko, Syekh Ahmad At-Tazi al-Maghribi (Maroko), dan diamalkan melalui sanad muttashil oleh ulama-ulama di berbagai belahan dunia. Tak terkecuali Mufti Mesir Syekh Ali Jumah yang memperoleh sanad sempurna dari gurunya Syaikh Abdullah al-Ghummar, seorang ahli hadits dari Maroko.

 Jika shalawat Nariyah dianggap syirik, ada beberapa kemungkinan. Pertama, para ulama pengamal shalawat itu tak mengerti tentang prinsip-prinsip tauhid. Ini tentu mustahil karena mereka besar justru karena keteguhan dan keluasan ilmu mereka terhadap dasar-dasar ajaran Islam. Kedua, pengarang shalawat Nariyah, termasuk para pengikutnya, ceroboh dalam mencermati redaksi tersebut sehingga terjerumus kepada kesyirikan. Kemungkinan ini juga sangat kecil karena persoalan bahasa adalah perkara teknis yang tentu sudah dikuasai oleh mereka yang sudah menyandang reputasi kelilmuan dan karya yang tak biasa. Ketiga, para penuduhlah yang justru ceroboh dalam menghakimi, tanpa mencermati secara seksama dalil shalawat secara umum, termasuk juga aspek redaksional dari shalawat Nariyah. 

Dilihat dari segi ilmu nahwu, empat kalimat di atas merupakan shilah dari kata sambung (isim maushul) yang berposisi sebagai na'at atau menyifati kata . 

Untuk menjernihkan persoalan, mari kita cermati satu per satu kalimat tersebut.

   

Pertama, .

 Dalam kacamata ilmu sharaf, kata merupakan fi'il mudlari' dari kata . Bentuk ini mengikuti wazan yang memiliki fungsi/faedah (dampak dari ). Demikian penjelasan yang kita dapatkan bila kita membuka kitab sharaf dasar, al-Amtsilah at-Tashrfiyyah, karya Syekh Muhammad Ma'shum bin 'Ali

. Contoh:  

"Saya memecahkan kaca maka pecahlah kaca itu."

 Dengan bahasa lain, kaca itu pecah () karena dampak dari tindakan subjek "saya" yang memecahkan. 

Contoh lain:  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun