Tugas Intermediate Training Cabang Bojonegoro
Demografi
Demografi secara bahasa terdiri dari dua kata berasal dari bahasa Yunani, yaitu ‘demos’ yang berarti rakyat dan ‘grafein’ yang artinya tulisan. Jadi demografi adalah setiap tulisan mengenai rakyat atau kependudukan manusia. Menyingung tentang kependudukan tersebut dapat merujuk masyarakat secara keseluruhan atau kelompok tertentu yang didasarkan kriteria seperti pendidikan, kewarganegraan atau Perekonomian dan lain lain.
Bonus Demografi
Bonus demografi merupakan suatu keadaan di mana penduduk yang masuk ke dalam usia produktif jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan penduduk usia tidak produktif. Dimana masa Usia Produktif ini terhitung berkisar antara 15 hingga 64 tahun. Perlu diketahui, bonus demografi dianggap hanya terjadi satu kali di setiap negara, jadi sudah sepantasnya peristiwa ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengupayakan memberikan pengetahuan kesadaran tingkah laku tentang komponen dalam demografi terhadap penduduk.
Dengan begitu, penduduk dapat mengetahui pendidikan demografi pada usia produktif. sehingga usia produktif sadar dan akhirnya akan mempengaruhi perilaku mereka yang bertanggung jawab terhadap pertambahan penduduk di Indonesia.
Pendidikan kependudukan dilaksanakan melalui sekolah-sekolah, sehingga secara tidak langsung akan membentuk atau membina sikap dan perilaku yang responsif terhadap pemecahan masalah kependudukan sejak dini sampai usia lanjut. Langkah tersebut dengan melalui proses pembentukan perilaku, hidup berwawasan kependudukan melalui pendidikan formal, nonformal dan pemberian informasi menggunakan institusi- institusi pemerintahan masyarakat.
Membahas tentang bonus demografi, pasti akan selalu bersinggungan dengan peluang dan tantangan. Peluang yang ada pada saat ini merupakan pembukaan lapangan kerja serta peningkatan sumber daya manusia.
Peluang
Sekjen Kemenperi Sigit mengemukakan, tantangan yang dialami Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 ini terhitung besar. Misalnya, terdapat 6,9 juta angkatan kerja yang menganggur, kemudian 3,5 juta karyawan yang dirumahkan, dan 3 juta angkatan kerja baru. “Angka yang besar mencapai 5% dari populasi Indonesia saat ini perlu disiapkan pekerjaan untuk menyerap produktivitas mereka," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Kemenperin menerbitkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI). Sampai Oktober 2020, sebanyak 18.183 IOMKI telah dikeluatkan untuk sejumlah sektor industri dengan total penyerapan tenaga kerja hingga 5,15 juta orang. Kami juga semakin gencar menarik investasi di sektor manufaktur, karena selama ini telah konsisten memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian, di antaranya adalah penyerapan tenaga kerja. Selain itu, kami fokus menumbuhkan wirausaha industri baru, tuturnya. Menperin menambahkan, pemerintah sedang mendorong pembangunan ekonomi berbasis inovasi. “Ini sejalan dengan upaya pemerintah yang telah menerbitkan peraturan yang tidak hanya bisa menarik untuk manufakturnya saja, tetapi juga untuk menumbuhkan pusat inovasi di Indonesia,” tegasnya.
Regulasi itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019, yang mengatur pemberian insentif super tax deduction sebesar 200 persen bagi perusahaan yang melakukan pengembangan SDM berbasis kompetensi dan sampai 300 persen bagi perusahaan melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan di Indonesia.
Selain dengan Pendidikan Kependudukan dan Perilaku Hidup Berwawasan kependudukan, bonus demografi menjadi sebuah potensi atau peluang apabila pemerintah mempersiapkan lapangan kerja. Menurut Sugiarto hanya dengan bekerja maka bonus demografi dapat dimanfaatkan dengan baik. Tetapi apabila tidak bekerja maka bonus demografi itu tidak bermanfaat bahkan dapat menimbulkan bahaya. Oleh karena itu, menurut Sugiarto, untuk dapat bekerja secara optimal setidaknya ada empat bidang garapan yang harus dilakukan. Bidang garapan pertama adalah melindungi penduduk yang sudah bekerja dapat terus bekerja. Kedua, bagaimana membuka kesempatan kerja agar angkatan kerja baru memperoleh tempat untuk bekerja. Ketiga, memfasilitasi penduduk yang bekerja terus bekerja dan memiliki produktifitas yang tinggi. Keempat, menyiapkan angkatan kerja baru agar memiliki kompetensi yang tinggi sesuai dengan permintaan pasar tenaga kerja (Ristekdikti.htm diakses tanggal 28 Oktober 2017).
Pemerintah mengklaim terus berupaya memanfaatkan bonus demografi demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satunya melalui peningkatan investasi sumber daya manusia (SDM) dan menciptakan sistem jaminan sosial berkelanjutan.Melihat hal itu, pemerintah berupaya memperbanyak investasi di bidang sumber daya manusia, kesehatan, dan memangkas lingkaran kemiskinan. "Dengan demikian, mereka yang dari kelompok keluarga miskin tidak kemudian menjadi miskin juga," ujar Sri Mulyani usai menghadiri Seminar Peringatan Hari Oeang ke-72 bertajuk Dialog Lintas Generasi: Melanjutkan Estafet Pembangunan Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Rabu (31/10).
Upaya pemerintah mendorong kualitas SDM tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencantumkan porsi anggaran pendidikan dan kesehatan masing-masing sebesar 20 persen dari total anggaran. Selain itu, pemerintah juga menganggarkan untuk jaring pengaman sosial.
Tantangan
Melihat peluang diatas, Indonesia dalam menghadapi tantangan bonus demografi perlu persiapan sumber daya manusia yang berkualiatas. Peningkatan kualitas SDM tersebut dapat dengan cara meningkatkan pendidikan. Dengan menyetarakan pendidikan yang ada di desa maupun di kota, sehingga dapat meningkatkan SDM yang berkualitas bukan hanya saja dikota melainkan merata sampai kedesa.
Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia perlu dibarengi dengan lapangan pekerjaan yang ada. Salah satunya dengan membuat ekonomi kreatif sehingga sumber manusia yang ada tidak hanya bekerja kepada orang lain tapi juga dapat membuat lapangan pekerjaan. Dengan ekonomi kreatif dapat juga meningkatkan UMKM yang ada sehingga pendapatan masyarakat juga meningkat.
Solusi
dalam hal ini, karena sumber daya manusia di usia 15 tahun sampai 35 tahun merupakan usia produktif dalam bekerja. Sehingga dapat menciptakan banyak lapangan pekerjaan. maka Solusi yang ditawarkan adalah
menciptakan lapangan pekerjaan di era modern, lapangan pekerjaan harus diciptakan sendiri Contoh UMKM dan Industri ekonomi kreatif.
peran pemerintah juga ibarat gayung bersambut dalam menjawab tantangan bonus demografi. Antara lain:
membentuk lembaga pengelolaan dana pendidikan atau lpdp dengan dana pendidikan sebesar 1,3 Triliun.
pemerataan akses pendidikan dasar sembilan tahun di penduduk daerah yang tertinggal dan kurang mampu secara tidak langsung akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Selain itu akses pendidikan kependudukan menjadi poin penting dalam menghadapi era bonus demografi ini.
Sumber/Refrensi :
https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/bonus-demografi-peluang-indonesia-percepat-pembangunan-ekonomi/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H