Perdebatan awal bulan Hijriah terus saja terjadi contoh saja Idul Fitri nanti, di satu pihak masih menggunakan rukyat, di lain pihak sudah menggunakan metode hisab.
Metode hisab sayangnya dianggap ilmu nujum yang dinilai negatif karena menyalahi hadis berikut.
"Apabila kalian melihatnya (hilal Ramadan), maka berpuasalah, dan jika kalian melihatnya (hilal Syawal), maka berbukalah. Tetapi jika mendung (tertutup awan) maka perkirakanlah (menjadi 30 hari)." (H.R. Bukhari dan Muslim).
Pertama, dari segi bahasa, ra'iyatumuhu (), memiliki kata dasar raa'a () dakam fi'il madhi - yaraa () dalam fi'il mudhari - ru'yatan () yang artinya melihat.
Padahal, kata 'melihat' ada sinonimnya, yaitu nazhara (), bashura (), dan ta'ammala ().
Namun, ada yang membedakan kata  raa'a () dengan sinonimnya yang bisa ditemukan pada 2 ayat berikut.
"Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah?" (Al Fiil ayat 1)
"Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?" (Al Ma'un ayat 1)
Keduanya memiliki kata dasar  raa'a () yang disimpulkan sebagai 'melihat' dengan konteks 'mengatahui'.
Sehingga jelas secara bahasa, ra'iyatumuhu () dalam hadis tersebut diartikan sebagai 'melihat dengan ilmu'.
Kedua, dari segi fikih, hadis tersebut dibarengi dengan hadis 'illat, yaitu hadis yang menjadi dasar mengapa suatu syariat keluar, seperti apa hadisnya?