Ini pengalaman saya sebagai Peserta BPJS Â Kelas I ketika 3 kali masuk RS dan selalu mendapatkan pelayanan ruang rawat inap dengan 1 ranjang.
Orang tua saya yang merupakan aparatur sipil negara dengan Golongan III dan IV membuat kami sekeluarga saat itu mendapatkan fasilitas tertinggi.
Selama pengalaman dirawat inap, saya sering mendapatkan fasilitas hanya 1 anjang pasien, sebut saja kelas VIP.
Memang terdengar seperti pamer karena terlalu mewah, tetapi alasan saya bukan itu, melainkan faktor privasi sehingga mengejar fasilitas ruang rawat inap privat.
Saya bukan tipe orang yang percaya diri dengan lemahnya kondisi saya, dan ada kondisi tertentu yang akan tidak mengenakkan bagi pasien lain jika sakit.
Bukannya rewel, tapi saya mencoba untuk tidak menambah masalah kesehatan mental setelah fisik sudah mengalami gangguan.
Pernah ketika masuk RS yang terakhir kalinya, saya seperti salah RS karena untuk Kelas I berisi 2 ranjang dan harus bayar lagi kalau naik kelas khusus 1 ranjang.
Sekalipun harus menambah biaya lagi untuk naik ke kelas yang hanya berisi 2 ranjang pasien, itu memang harga privasi yang mahal.
KRIS JKN
Sayangnya, BPJS Kesehatan akan menghapus sistem kelas rawat inap menjadi 1 melalui Kelas Rawat Inap Standar (KRIS JKN).
KRIS JKN menghapus 3 kelas rawat inap menjadi 1 kelas rawat inap saja, istilahnya seperti ruang bangsal dengan 4 - 6 ranjang.
Ini sangat disayangkan, mengapa harus ada penghapusan ketiga kelas rawat inap dan melebur menjadi 1.
Meskipun disekat dengan tirai, privasi tetap tidak bisa terjaga baik, ada pasien yang merasa tidak betah jika dirawat inap di ruang yang tidak privat.
Belum lagi jika visite dokter dan berdiskusi di ruangan tersebut, privasi dan kondisi kesehatan pasien bisa terdengar oleh ranjang sebelah.
Kebijakan penghapusan kelas rawat inap menjadi 1 bahkan akan memengaruhi kondisi mental pasien dan bahkan akan berdampak buruk pada kesehatan fisiknya.
Belum lagi jika ada potensi penularan bakteri atau virus, pasti 1 ruang rawat inap besar akan tertular semuanya.
Lantas bagaimana dengan penunggu pasien? Justru semakin sempit dan semakin tidak bisa terjaga privasinya.
Padahal, era kesehatan sekarang adalah yang berorientasi pada pasien, seharusnya hak privasi pasien tetap dihormati.
Ada rahasia tentang kesehatan dan privasi pasien yang harus dijaga yang tidak bisa terjadi apabila kelas rawat inap dihapus.
Tidak habis pikir saya, mengapa harus ada kebijakan KRIS JKN yang belum tentu akan membuat semua pasien tenang.
Ada harapan agar KRIS JKN dibatalkan dan tetap mempertahankan sistem 3 kelas rawat inap demi kenyamanan pasien.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H