KRIS JKN menghapus 3 kelas rawat inap menjadi 1 kelas rawat inap saja, istilahnya seperti ruang bangsal dengan 4 - 6 ranjang.
Ini sangat disayangkan, mengapa harus ada penghapusan ketiga kelas rawat inap dan melebur menjadi 1.
Meskipun disekat dengan tirai, privasi tetap tidak bisa terjaga baik, ada pasien yang merasa tidak betah jika dirawat inap di ruang yang tidak privat.
Belum lagi jika visite dokter dan berdiskusi di ruangan tersebut, privasi dan kondisi kesehatan pasien bisa terdengar oleh ranjang sebelah.
Kebijakan penghapusan kelas rawat inap menjadi 1 bahkan akan memengaruhi kondisi mental pasien dan bahkan akan berdampak buruk pada kesehatan fisiknya.
Belum lagi jika ada potensi penularan bakteri atau virus, pasti 1 ruang rawat inap besar akan tertular semuanya.
Lantas bagaimana dengan penunggu pasien? Justru semakin sempit dan semakin tidak bisa terjaga privasinya.
Padahal, era kesehatan sekarang adalah yang berorientasi pada pasien, seharusnya hak privasi pasien tetap dihormati.
Ada rahasia tentang kesehatan dan privasi pasien yang harus dijaga yang tidak bisa terjadi apabila kelas rawat inap dihapus.
Tidak habis pikir saya, mengapa harus ada kebijakan KRIS JKN yang belum tentu akan membuat semua pasien tenang.
Ada harapan agar KRIS JKN dibatalkan dan tetap mempertahankan sistem 3 kelas rawat inap demi kenyamanan pasien.