Mohon tunggu...
Mohammed Naufal
Mohammed Naufal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Merupakan mahasiswa aktif yang ikut dalam berbagai kegiatan baik di internal maupun eksternal kampus serta berpikiran kritis dalam berbagai isu yang ada terutama dalam ranah ekonomi syariah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Penyebab Tumbangnya 12 Bank di Indonesia Sepanjang Tahun 2024

3 Juni 2024   14:37 Diperbarui: 3 Juni 2024   14:38 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Istockphoto.com

Industri perbankan di Indonesia saat ini tengah mengalami gonjang-ganjing sepanjang tahun 2024 ini. Terhitung sejak bulan Januari - Mei 2024 terdapat 12 bank yang dinyatakan bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh OJK. 

Menurut Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, setiap tahun memang terdapat beberapa bank. Namun menurut para analis ekonomi, jumlah bank telah jatuh pada tahun 2024 ini dinilai tidak wajar. Kita lihat misalnya, pada tahun 2023 saja hanya terdapat 4 bank saja yang mengalami kejatuhan. Purbaya juga mengatakan bahwa penyebab utama dari jatuhnya bank tersebut yaitu mismanagement yang dilakukan oleh pemiliknya. 

Daftar Bank yang Bangkrut Pada Tahun 2024

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa jumlah bank yang telah jatuh pada tahun 2024 ini telah genap berjumlah satu lusin. Dikutip dari bisnis.com, Berikut adalah bank-bank tersebut:

  1. BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) 

  2. PT BPR Dananta

  3. BPRS Saka Dana Mulia 

  4. BPR Bali Artha Anugrah 

  5. BPR Sembilan Mutiara 

  6. BPR Aceh Utara 

  7. PT BPR EDCCASH 

  8. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun