Maka hal yang harus diperhatikan oleh OJK dan Pemerintah adalah nasib dari para nasabah bank-bank yang tumbang tersebut. OJK harus bekerja sama dengan LPS untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara nasabah dan bank. Baik itu berupa pengembalian uang nasabah ataupun lainnya.Â
OJK harus terus melakukan pengawasan terhadap Lembaga Keuangan di Indonesia dan penyusutan jumlah bank di Indonesia tidak dapat dipastikan jumlahnya, tetapi tahun ini diprediksi bank yang tutup akan mengalami peningkatan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!