Kita hidup di zaman yang mencolok dalam kecanggihan teknologi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sayangnya, prasangka dan ketidakadilan yang telah menjangkiti umat manusia secara historis terus ada, dan siapa yang bertanggung jawab atas penderitaan manusia yang tak terhitung jumlahnya. Dalam konteks inilah subjek hak asasi manusia menjadi sangat relevan. Tulisan ini menjelaskan asal usul hak asasi manusia dalam Islam, merinci hak komprehensif dan progresif yang diadvokasi Islam dalam berbagai masalah yang menimpa dunia saat ini.
Apa yang dimaksud dengan hak asasi manusia? Bisakah kita mencapai pemahaman yang sama tentang kebebasan ini dan dengan demikian memastikan bahwa kebebasan ini diberikan secara universal kepada setiap anggota masyarakat? Pertanyaan-pertanyaan ini sering muncul di dalam pikiran manusia.
Bagaimanapun, pertanyaan-pertanyaan ini juga telah ditangani oleh berbagai tradisi agama. Model Islam tentang hak asasi manusia khususnya sangat mencolok dalam ketegasannya, visinya dan relevansinya dengan zaman modern. Ciri yang membedakan hak-hak manusia dalam Islam adalah bahwa hak-hak itu merupakan hasil alami dari praktik iman, perbuatan, dan perilaku sosial yang lebih luas yang diyakini oleh umat Islam sebagai amanat ilahi. Al-Qur'an, kitab suci umat Islam, mengatakan:
Allah memerintahkan keadilan, berbuat baik, dan kedermawanan terhadap kerabat dan Dia melarang apa yang memalukan, tercela, dan menindas. Dia mengajarimu, agar kamu mengambil pelajaran. (16:90)
Kontribusi Islam terhadap hak asasi manusia paling dihargai jika dilihat dengan latar belakang sejarah dunia serta realitas zaman modern. Ketimpangan sosial, ras, gender, dan agama terus terjadi. Kesenjangan ekonomi dan sosial telah mengakibatkan penindasan kelas bawah, prasangka rasial telah menjadi penyebab penaklukan dan perbudakan orang-orang dengan kulit hitam; perempuan telah dibebani oleh sikap chauvinistik, dan sikap superioritas agama yang meluas telah menyebabkan penganiayaan yang meluas terhadap orang-orang dengan keyakinan yang berbeda.
Ketika mempertimbangkan pertanyaan tentang hak asasi manusia dan Islam, penting untuk membedakan hak-hak Islam yang ditentukan oleh Tuhan dari potensi salah tafsir dan penerapan yang salah oleh manusia yang tidak sempurna. Sama seperti masyarakat Barat yang masih berjuang melawan rasisme dan diskriminasi, banyak masyarakat Muslim berjuang untuk sepenuhnya menerapkan hak-hak yang digariskan dalam Islam, yaitu:
 Martabat dan Kesetaraan
Hak asasi manusia dalam Islam berasal dari dua prinsip dasar: martabat dan kesetaraan. Martabat adalah hak dasar setiap manusia hanya berdasarkan kemanusiaannya.
Keanekaragaman umat manusia menjadi banyak ras dan etnis merupakan bukti keagungan dan kebijaksanaan Tuhan. Oleh karena itu, superioritas dan diskriminasi rasial dilarang dalam Islam dan bertentangan dengan esensinya. Konsep ini dicontohkan dalam khutbah terakhir Nabi Muhammad SAW yang menyatakan:
"Tidak ada orang Arab yang memiliki keunggulan atas orang non-Arab, dan orang non-Arab juga tidak memiliki keunggulan atas orang Arab. Orang kulit putih juga tidak memiliki keunggulan atas orang kulit hitam, atau orang kulit hitam memiliki keunggulan atas orang kulit putih. Kalian semua adalah anak-anak Adam, dan Adam diciptakan dari tanah liat"
Kebebasan Berkeyakinan
Berlawanan dengan kesalahpahaman populer, agama Islam berkewajiban untuk tidak hanya mengizinkan tetapi juga menghormati keragaman. Dengan demikian, non-Muslim dalam wilayah Islam diperbolehkan untuk beribadah sesuai dengan agama mereka. Ada banyak contoh dari sejarah ini.
Ketika umat Muslim mulai memerintah Palestina pada 637 M, mereka mengundang orang-orang Yahudi untuk tinggal di Yerusalem setelah 500 tahun pengasingan. Pada tahun 1187 M, setelah merebut kembali Palestina dari Tentara Salib, umat Islam memperlakukan orang Kristen dengan hormat meskipun kebrutalan yang mereka alami di tangan Tentara Salib. Orang-orang Kristen diizinkan untuk pergi dengan damai atau tetap dalam harmoni.
Sementara Spanyol berada di bawah kekuasaan Muslim, kota Cordova dianggap sebagai pusat intelektual Eropa, di mana para siswa belajar filsafat, sains, dan kedokteran di bawah cendekiawan Muslim, Yahudi, dan Kristen. Masyarakat kaya dan canggih ini mengambil pandangan toleran terhadap agama lain, sementara hidup berdampingan secara damai tidak pernah terdengar di seluruh Eropa. Sejarawan James Burke menyebutkan dalam bukunya, The Day the Universe Changed , bahwa ribuan orang Yahudi dan Kristen hidup dengan aman dan harmonis dengan penguasa Muslim mereka di Spanyol yang Muslim.
Hak dan Tanggung Jawab Bersama
Dari pembahasan di atas, jelaslah bahwa hukum Islam secara ilahi mengamanatkan hak-hak individu dalam peran khusus mereka sebagai pasangan, orang tua, anak, saudara, tetangga, teman bahkan musuh. Dalam pendistribusian hak dan tanggung jawabnya, Islam telah membahas masalah sosial, ras, gender, dan sektarian yang mengganggu masyarakat global kita. Memang, model hak dan tanggung jawab bersama yang diabadikan dalam Islam memiliki potensi yang luar biasa untuk reformasi individu dan sosial di dunia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H