Mohon tunggu...
Mohammad Yusril Zulkarnain
Mohammad Yusril Zulkarnain Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Karena kau menulis. Suaramu takkan padam ditelan angin, akan abadi, sampai jauh, jauh di kemudian hari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam dan Manusia: Konsep Hak Asasi Manusia Islam dalam Membangun Kesetaraan di Masyarakat

3 Juni 2022   01:03 Diperbarui: 3 Juni 2022   01:09 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: belumlama.com

Kita hidup di zaman yang mencolok dalam kecanggihan teknologi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Sayangnya, prasangka dan ketidakadilan yang telah menjangkiti umat manusia secara historis terus ada, dan siapa yang bertanggung jawab atas penderitaan manusia yang tak terhitung jumlahnya. Dalam konteks inilah subjek hak asasi manusia menjadi sangat relevan. Tulisan ini menjelaskan asal usul hak asasi manusia dalam Islam, merinci hak komprehensif dan progresif yang diadvokasi Islam dalam berbagai masalah yang menimpa dunia saat ini.

Apa yang dimaksud dengan hak asasi manusia? Bisakah kita mencapai pemahaman yang sama tentang kebebasan ini dan dengan demikian memastikan bahwa kebebasan ini diberikan secara universal kepada setiap anggota masyarakat? Pertanyaan-pertanyaan ini sering muncul di dalam pikiran manusia.

Bagaimanapun, pertanyaan-pertanyaan ini juga telah ditangani oleh berbagai tradisi agama. Model Islam tentang hak asasi manusia khususnya sangat mencolok dalam ketegasannya, visinya dan relevansinya dengan zaman modern. Ciri yang membedakan hak-hak manusia dalam Islam adalah bahwa hak-hak itu merupakan hasil alami dari praktik iman, perbuatan, dan perilaku sosial yang lebih luas yang diyakini oleh umat Islam sebagai amanat ilahi. Al-Qur'an, kitab suci umat Islam, mengatakan:

Allah memerintahkan keadilan, berbuat baik, dan kedermawanan terhadap kerabat dan Dia melarang apa yang memalukan, tercela, dan menindas. Dia mengajarimu, agar kamu mengambil pelajaran. (16:90)

Kontribusi Islam terhadap hak asasi manusia paling dihargai jika dilihat dengan latar belakang sejarah dunia serta realitas zaman modern. Ketimpangan sosial, ras, gender, dan agama terus terjadi. Kesenjangan ekonomi dan sosial telah mengakibatkan penindasan kelas bawah, prasangka rasial telah menjadi penyebab penaklukan dan perbudakan orang-orang dengan kulit hitam; perempuan telah dibebani oleh sikap chauvinistik, dan sikap superioritas agama yang meluas telah menyebabkan penganiayaan yang meluas terhadap orang-orang dengan keyakinan yang berbeda.

Ketika mempertimbangkan pertanyaan tentang hak asasi manusia dan Islam, penting untuk membedakan hak-hak Islam yang ditentukan oleh Tuhan dari potensi salah tafsir dan penerapan yang salah oleh manusia yang tidak sempurna. Sama seperti masyarakat Barat yang masih berjuang melawan rasisme dan diskriminasi, banyak masyarakat Muslim berjuang untuk sepenuhnya menerapkan hak-hak yang digariskan dalam Islam, yaitu:

 Martabat dan Kesetaraan

Hak asasi manusia dalam Islam berasal dari dua prinsip dasar: martabat dan kesetaraan. Martabat adalah hak dasar setiap manusia hanya berdasarkan kemanusiaannya.

Keanekaragaman umat manusia menjadi banyak ras dan etnis merupakan bukti keagungan dan kebijaksanaan Tuhan. Oleh karena itu, superioritas dan diskriminasi rasial dilarang dalam Islam dan bertentangan dengan esensinya. Konsep ini dicontohkan dalam khutbah terakhir Nabi Muhammad SAW yang menyatakan:

"Tidak ada orang Arab yang memiliki keunggulan atas orang non-Arab, dan orang non-Arab juga tidak memiliki keunggulan atas orang Arab. Orang kulit putih juga tidak memiliki keunggulan atas orang kulit hitam, atau orang kulit hitam memiliki keunggulan atas orang kulit putih. Kalian semua adalah anak-anak Adam, dan Adam diciptakan dari tanah liat"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun