Mohon tunggu...
Mohammad Wijdan
Mohammad Wijdan Mohon Tunggu... Editor - Saya bekerja sebagai Video Editor

easy going to be good

Selanjutnya

Tutup

Politik

PPN 12% Naik 1% Atau 9%?

30 Desember 2024   11:31 Diperbarui: 30 Desember 2024   11:31 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Doc Ditjen Pajak

Menurut Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementrian Keuangan RI, Nufransa Wira Sakti menjelaskan kenaikan PPN ini harus dilihat secara cermat. Contohnya 1 barang dengan harga Rp7.000, maka dengan PPN 11%, total yang harus dibayar Rp7.770.

Setelah kenaikan, maka harga yang harus dibayar adalah Rp7.840. "Kalau kenaikan harga pada konsumen, itu kenaikanya 0,9%," ungkapnya dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 23/12/2024)

Sumber gambar : Doc Ditjen Pajak
Sumber gambar : Doc Ditjen Pajak

Sementara itu, Pengamat Pajak sekaligus Founder dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Mengatakan bahwa, angka 9% itu merupakan persentase dibandingkan dengan PPN yang semula dibayarkan. Berikut rumus menghitungnya :

(%) Kenaikan tarif PPN = persentase tarif PPN baru - persentase tarif PPN lama / (prosentase tarif PPN lama) x 100%

= (12% - 11%) / (11%) x 100%

= 1/11 x 100%

= 9,09%

Bersikap Kritis

Warganet saat ini telah bersikap kritis terhadap kenaikan pajak ini. Mulai ada yang membuat konten tentang hidup tidak terlalu boros di tahun depan sampai ada yang membatasi barang barang yang perlu di beli dan yang tidak perlu. Dalam Teori Komunikasi, terdapat Teori Kritis, yang dimana terdapat banyak pertanyaan yang perlu dipertanyaan agar tidak menjadi kabar yang "abu-abu".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun