Mohon tunggu...
Mohammad Topani S
Mohammad Topani S Mohon Tunggu... Penulis - Penulis yang ingin berbagi kebaikan walaupun hanya sedikit.

Pengisi suara (dubber).

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Memberantas Premanisme ala Jahiliyah yang Mendatangkan Ketentraman

17 Juni 2023   00:37 Diperbarui: 27 Juni 2023   20:35 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lagi pula, tidak ada yang dinamakan Petrus, yang ada adalah kebijakan yang disebut OPK (Operasi Pemberantasan Kejahatan).

Sasarannya jelas, para preman, begal, pemeras, pemerkosa dan pembunuh.

Pokoknya semua orang-orang yang berhubungan dengan dunia hitam, yang membuat rasa takut dalam masyarakat, disapu bersih demi Kamtibmas.

Lantas bagaimana dengan mayat-mayat yang ditinggalkan begitu saja ditempat terbuka?

Pak Harto menimpali hal ini dengan ringan, kata beliau, itu sebagai shock therapy atas perbuatan orang jahat.

Juga untuk memberi tanda, bahwa masih ada yang bisa bertindak untuk mengatasinya.

Memang benar, pak Harto tidak asal bicara. 

Dari kerabat teman saya menceritakan, waktu menjadi Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) kereta api pada tahun 80-an.

Ketika lagi mengecek kondisi jalur rel kereta api tengah malam, dia bersama koleganya, beberapa kali menemukan karung goni dipinggir rel kereta, yang berisi mayat yang tak dikenal!

Berhubung saat itu lagi "musim" Petrus, maka mereka mengasumsikan, mayat dalam karung goni tersebut kemungkinan besar hasil jerih payah petugas OPK.

Pantas saja, saat itu penghuni Lembaga Pemasyarakatan tidak membludak seperti sekarang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun