Setelah tim ini terbentuk dilanjutkan dengan pembekalan dan sosialisasi moderasi beragama untuk menyamakan pemahaman dan persepsi mengenai hal tersebut. Selanjutnya tim merumuskan program dan kebijakan di tingkat madrasah. Pelaksanaan atas program dan kebijakan yang digagas oleh teamwork inilah yang kemudian diistilahkan dengan strategi operasional teknis.
Â
Adapun bentuk strategi operasional teknis yang dapat dilakukan antara lain (1) Sosialisasi moderasi beragama yang sasarannya pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik, komite madrasah dan orang tua siswa. Sosialisasi gagasan, pengetahuan dan pemahaman moderasi beragama penting untuk disampaikan kepada warga madrasah agar tidak terjadi kesalahpahaman. (2) Writing contes tentang moderasi beragama yang dapat diikuti oleh seluruh lapisan peserta didik. Kontes menulis ini dapat dapat berupa cerpen, komik, esai, opini, artikel, video pendek dan lain-lain.(3) Festival moderasi beragama. Madrasah dapat menginisiasi momen tertentu untuk menyelenggarakan pesta besar atau acara meriah yang ber-tema-kan moderasi beragama. Festival tersebut merupakan kegiatan pameran, promosi dan unjuk kreativitas peserta didik terkait moderasi beragama. (4) Pengangkatan duta moderasi beragama di kalangan peserta didik. Duta moderasi beragama merupakan sosok yang diharapkan dapat menjadi bagian terdepan dalam memahami, memperkenalkan, menjadi publik figur dan agent of change terkait moderasi beragama. (5) Memastikan pendidik melakukan insersi (penyisipan) muatan moderasi beragama dalam setiap materi yang relevan. Sebenarnya KMA nomor 184 tahun 2019 sudah mengamanatkan bahwa setiap guru mata pelajaran wajib menanamkan nilai moderasi beragama, penguatan pendidikan karakter dan pendidikan anti korupsi kepada peserta didik. Penanaman nilai moderasi beragama, penguatan pendidikan karakter, dan pendidikan anti korupsi kepada peserta didik bersifat hidden curriculum dalam bentuk pembiasaan, pembudayaan dan pemberdayaan dalam kehidupan sehari-hari. Implementasi penanaman nilai moderasi beragama, penguatan pendidikan karakter dan pendidikan anti korupsi kepada peserta didik di atas tidak harus tertuang dalam administrasi pembelajaran guru (RPP), namun guru wajib mengkondisikan suasana kelas dan melakukan pembiasaan yang memungkinkan terbentuknya budaya berfikir moderat dalam beragama, terbentuknya karakter, dan budaya anti korupsi, serta menyampaikan pesan-pesan moral kepada peserta didik. Kata kuncinya terletak pada kata "memastikan" yang dapat dibuatkan beberapa indikator sebagai alat ukur keterlaksanaan insersi muatan moderasi beragama.
Â
Kepala madrasah sebagai penanggung jawab Teamwork Moderasi Beragama perlu dan harus melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik. Keberadaan monev ini penting dilakukan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi lembaga dimaksud. Disamping itu, dengan adanya kegiatan monev, kepala madrasah dapat menindaklanjuti program dan kegiatan tersebut dalam bentuk pengembangan ke arah yang lebih baik.
Â
Pada akhirnya dapat ditegaskan bahwa kesuksesan sebuah program dan kebijakan tidak berdiri sendiri. Oleh karena itu penguatan moderasi beragama harus dilihat sebagai tanggung jawab bersama. Moderasi beragama tidak mungkin berhasil kalau hanya dilakukan oleh perorangan atau institusi an sich. Ada banyak faktor yang berinteraksi dan saling mempengaruhi. Oleh karenanya penguatan moderasi beragama harus dilakukan secara holistik dan komprehensif dengan melibatkan beberapa pihak baik internal madrasah maupun eksternal madrasah. Wallahu a'lam bish shawab. Â Â Â Â Â
Â
  Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H