3. Pemahaman terhadap qowaid fiqhiyyah menjadikan hukum Islam selalu
fleksibel, karena qowaid fiqhiyyah berfungsi sebagai filter yang menjamin
supaya fiqh-fiqh kontemporer yang dibuat demi menyelesaikan persoalan
kontemporer tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan yang terdapat dalam nash (Al-Quran dan Sunnah).
Pentingnya pemahaman terhadap qowaid fiqhiyyah ini amat disadari betul oleh para Imam Empat Mazhab (Hanafi, Hambali, Maliki dan Syafi), hal ini dikarenakan ilmu tentang kaidah-kaidah fiqh ini merupakan salah satu cabang terpenting ilmu syariah, apabila dipelajari oleh seseorang maka akan menjadikan orang tersebut akan menjadi orang yang Faqih atau paham betul terhadap ilmu fiqh, bahkan menurut jumhur ulama rahasia-rahasia ilmu fiqh pada hakikatnya terletak pada kaidah-kaidah yang dikandungnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H