Pengumpulan sampah di TPS tidak serta merta dapat menjadi solusi yang bisa menyelesaikan permasalahan terkait sampah. Di sini peran pemerintah pusat dan daerah perlu saling berkesinambungan demi terciptanya kawasan wisata bebas sampah.
Pemerintah perlu merencanakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang merupakan tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir di sekitar wilayah sirkuit Mandalika. Di mana TPST yang direncanakan dengan menerapkan prinsip 3R yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle (Naltaru, dkk., 2014). Sehingga diharapkan dapat mengurangi masalah sampah di kawasan Mandalika.Â
Kepedulian ini juga merupakan salah satu bentuk pengelolaan sumber daya wilayah dengan menjaga kelestarian lingkungan, dan tidak hanya mengambil manfaatnya saja tanpa mengindahkan dampak pencemaran sampah yang terjadi. Dalam hal ini, pemerintah perlu membuka mata lebar-lebar agar Mandalika tidak bernasib buruk dari pemeliharaan lingkungan hidup.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H