Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh!
Melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Mekkah adalah rukun kelima bagi umat muslim sebagai penyempurna ibadah kepada Allah Subhana Wa Ta'ala, bagi yang mampu.
Ada beberapa dalil atau ayat tentang perintah haji dalam Al Qur'an, antara lain :
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam". (QS. Ali Imran: 97).
"Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh,"(QS. Al-Hajj : 27).
Itulah sebabnya, menunaikan ibadah haji atau naik haji adalah impian bagi jutaan umat muslim. Namun demikian, tetap saja ada beberapa golongan yang karena alasan masing-masing belum bisa berangkat haji, antara lain :
1.Sudah mampu secara keuangan/harta tapi belum punya waktu dan kesehatan.
2.Punya badan sehat dan waktu, namun belum punya uang yang cukup.
3.Punya waktu, kesehatan dan uang, namun tidak segera menunaikan ibadah haji, baik karena menunda-nunda atau tidak ada niat sama sekali.
Selain tiga golongan di atas, sebenarnya masih ada golongan lain yang sering kita saksikan belum mau menunaikan ibadah haji dengan alasan "belum siap" misalnya. Ada juga yang berkelit dengan argumentasi konyol  "belum dipanggil" yang menurut saya adalah jawaban orang-orang yang tidak berilmu, karena Allah sudah jelas memanggil kita dalam Al Qur'an.
Golongan muslim nomor 1 di atas tentu tidak dapat disalahkan, dengan catatan apabila telah berusaha lebih dulu.
Sedangkan golongan muslim nomor 3, para ulama sering mengatakannya sebagai musibah. Ternyata ada hadist berisi ancaman Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam jika sengaja menunda-nunda haji, padahal mampu. Rasulullah bersabda :