Mohon tunggu...
Mohammad Althaf
Mohammad Althaf Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Akuntansi / Universitas Mercu Buana

43221010127 - Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak - Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

A-403: TB 2 "Pencegahan Korupsi dan Kejahatan pada Pendekatan Paidea"

13 November 2022   12:52 Diperbarui: 13 November 2022   13:16 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cara Mencegah seorang melakukan Korupsi

1. Adanya sifat serakah, tamak, dan rakus terhadap harta kekayaan.

Hal ini mendasari jiwa atau sifat seseorang pribadi, yang dimana sudah menjadi karakter sifat yang buruk pada diri seseorang, dan hal seperti ini harus dihindari dengan mengungkapkan rasa bersyukur atas rezeki atau harta yang kita punya / kita raih dengan hasil kerja keras yang halal.

2. Gaya hidup yang penuh gengsi.

Alasannya adalah ingin terlihat hidup bergengsi dengan adanya memakai barang barang trendi dan bermerk yang dimana digunakan / di beli dari hasil korupsinya untuk di pamerkan kepada orang sekitar.

Dan lagi lagi, dalam alasan ini kita harus mensyukuri hidup yang serba ada, walau tidak berlebihan, tapi lebih baik dan bagus dari pada bergelimang harta tetapi dari hasil yang tidak halal atau korupsi.

3. Moral diri yang lemah.

Moral diri yang lemah menjadi faktor pendukung seseorang juga untuk melakukan tindakan korupsi karena adanya rasa kurang dalam kejujuran dalam bekerja, serta rasa kurang beriman seseorang dan menghasilkan Moral diri seseorang menjadi lemah, dan terkecoh oleh nafsu untuk melakukan korupsi dalam tujuan memperkaya diri sendiri.

Dari pembahasan di atas, kita dapat mengetahui faktor-faktor yang terjadi didalam diri seseorang yang melakukan tindakan korupsi.

Lalu, tindakan korupsi juga memiliki hukum yang kuat, bagi para pelaku ini merupakan sanksi yang berat untuk di kenakan. Seperti dasarnya bahwa negara kita adalah negara hukum, yang dimana setiap perlakuan suatu tindakan kejahatan atau tindakan pidana khususnya korupsi juga memiliki hukum yang harus di berikan kepada pelaku sebagai tindakan adil.

Teori Fraud Triangle (TFT).

Sebab seseorang melakukan Tindakan korupsi juga di jelaskan kedalam Teori Fraud Triangle (TFT). Yang dimana seorang peneliti Bernama Donald R Cressey dikenal karena sebagai pembuat Teori Fraud Triangle (TFT).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun