Mohon tunggu...
Mohammad Sofyan
Mohammad Sofyan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Programer Penelitian Sosial Ekonomi

Programer Penelitian Sosial Ekonomi CV ODIS

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ramai (Masalah) Laporan Kekayaan Pejabat Negara

24 Februari 2023   20:30 Diperbarui: 24 Februari 2023   20:35 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sedangkan berkaitan dengan kepatuhan pegawai, pada setiap Kementerian/Lembaga Negara telah ada Unit Kepatuhan Internal yang bertugas untuk memantau pengendalian intern dan memperingatkan pegawai bila dijumpai kelemahan dalam pelaksanaan pengendalian (early warning system).  

Ketidak disiplinan dan ketidak patuhan para pejabat negara dalam melaporkan harta kekayaan, menjadi sorotan publik, menimbulkan banyak pertanyaan dan tudingan miring terkait darimana sumber kekayaan di dapat.

Bukan bermaksud mencampuri masalah kekayaan seseorang, bukan bermaksud mencurigai seorang pejabat negara, bukan iri dengan kekayaan pejabat negara. Namun, melaporkan kekayaan pejabat negara merupakan kewajiban bagi pejabat negara dalam membentuk aparatur sipil negara yang bersih dan berintegritas, serta patuh menjalankan perintah Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun