Mohon tunggu...
M Zein Rahmatullah
M Zein Rahmatullah Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis di Kompas Group

Kadang menulis, kadang jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dari Soeharto ke Prabowo, Menimbang Potensi Kebangkitan Dwifungsi ABRI

21 Maret 2024   23:55 Diperbarui: 22 Maret 2024   12:05 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lalu diperkuat lewat penebalan supremasi sipil. Demikian baru bisa terwujud hanya dengan cara memutus keterlibatan militer dalam kehidupan sipil, sehingga militer bisa sepenuhnya lepas dari kehidupan politik dan demokrasi. 

Potensi Dwifungsi ABRI di era Prabowo sarat dengan peluang dan tantangan. Pertimbangan untuk memutuskan harus diiringi dengan pertimbangan matang, partisipasi publik, dan kontrol yang ketat. Masa depan bangsa bergantung pada kemampuan untuk menyeimbangkan kekuatan militer dengan demokrasi dan supremasi hukum.

Namun berkaca dalam konteks Indonesia saat ini, penting untuk mempertimbangkan kembali peran dan wewenang TNI sesuai dengan UUD 1945. Dwifungsi ABRI telah dihapus dan tidak boleh kembali lagi, bagaimanapun bentuknya. Pasalnya reformasi ABRI bukanlah perubahan, melainkan pemurnian kembali peran dan wewenang TNI. Pandangan ke depan harus berfokus pada pembangunan nasional yang inklusif dan demokratis, di mana militer memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan tanpa mencampuri urusan sipil dan politik negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun