Berdasarkan surat keputusan bersama 4 Menteri (SKB 4 Menteri) yang sudah mengalami 4 kali perubahan menegaskan bahwa  pelaksanaan tatap muka tidak berdasarkan zona covid-19, tetapi diserahkan sepenuhnya kepada daerah sesuai kewenangannya untuk  memberikan izin pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan sesuai dengan peta risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh satuan tugas penanganan Covid-19 masing-masing daerah.Â
Hal ini tentu berdasarkan kajian dan hasil hasil evaluasi pemerintah terdapat kebutuhan pembelajaran tatap muka dari peserta didik yang mengalami kendala dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Namun demikian kebijakan dari pemerintah daerah untuk melaksanakan tatap muka pada semester genap tahun 2020/2021 Â harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan semua warga satuan pendidikan..
Melihat kondisi penyebaran covid-19 untuk wilayah Sulawesi Tengah masih terus meningkat sejak awal  bulan Januari 2021, maka pemerintah daerah  dalam hal ini Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan surat edaran tertanggal 1 Februari 2021  untuk tidak melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka, sehingga kegiatan pembelajaran harus dilakukan secara online (dalam jaringan)
Pembelajaran dari rumah (BDR) sesuai  Surat Edaran Sesjen Nomor 15 Tahun 2020 menjelaskan bahwa pembelajaran dilakukan secara jarak jauh, baik daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan). Namun demikian pada kenyataannya banyak kendala yang dihadapi dalam pembelajaran daring, terutama masalah ketersediaan infrastruktur seperti jaringan internet, media pembelajaran (gawai) maupun keterbatasan guru dalam penguasaan IT.Â
Sementara untuk pembelajaran luring baik dilakukan dengan cara guru kunjung maupun memanfaatkan modul juga masih terkendala dengan letak geografis dan sulit mengumpulkan anak-anak secara bersamaan pada zona yang telah ditentukan. Jika hal ini dibiarkan, maka pembelajaran tidak bisa berlangsung maksimal selama masa pandemi Covid-19 yang entah kapan akan berakhir.Â
Berdasarkan uraian di atas, maka perlu adanya penerapan model pembelajaran campuran (blended learning) yang mengakomodir kegiatan pembelajaran dalam jaringan, luar jaringan  dan tatap muka langsung serta pemberian tugas-tugas bermakna dengan problem solving.
1. Konsep Pembelajaran Campuran (Blended Learning)
Menurut Kiki Wihartini (2019) bahwa blended learning adalah proses pembelajaran yang memadukan sistem pembelajaran tatap muka dan sistem pembelajaran berbasis teknologi yang dilakukan secara online dengan bantuan internet. Selanjutnya disimpulkan bahwa model pembelajaran blended learning dapat digunakan dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar siswa, meningkatkan motivasi belajar siswa dan menumbuhkan kemampuan berpikir kritis pada diri siswa.
2. Model pembelajaran campuran di masa kebiasaan baru.
Pada masa kebiasaan baru dengan protokol kesehatan yang ketat dan keterbatasan waktu tatap muka di kelas, maka perlu strategi pembelajaran campuran dengan  alternatif pembelajaran sebagai berikut:
a. Pembelajaran Tatap Muka Langsung
Pembelajaran tatap muka langsung berarti guru dan siswa berada di tempat yang sama, ada interaksi guru dan siswa dimana guru memberi materi dan siswa memahami materi. Pelaksanaan tatap muka di masa pandemi ini tentu  dengan protokol kesehatan yang ketat dengan waktu belajar yang relatif singkat. Pembelajaran tatap muka juga membatasi pembelajaran pada materi esensial melalui metode diskusi, refleksi dan praktik atau membahas tugas-tugas yang belum dipahami siswa pada saat pembelajaran jarak jauh.
Jika tidak memungkinkan pembelajaran tatap muka langsung karena adanya penerapan pembatasan kegiatan masyarakat  (PPKM) maka alternatif tatap muka yang dapat dilakukan adalah melalui virtual dengan memanfaatkan platform video conference seperti zoom meeting atau google meet atau aplikasi Vicon lainnya.
b. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Pembelajaran jarak jauh dapat dilakukan dengan pembelajaran dalam jaringan melalui Blog, Website, media sosial seperti WhatsApp, Facebook dan lainnya. Bagi peserta didik yang tidak memungkinkan pembelajaran dalam jaringan bisa dilakukan dengan cara guru kunjung, dimana guru melakukan kunjangan ke rumah  siswa atau ke zona belajar yang sudah ditentukan. Agar pembelajaran jarak jauh ini bisa mencapai hasil yang diharapkan, setidaknya aktivitas yang dilakukan dapat berupa: umpan balik pengerjaan tugas, diskusi kelompok, dan refleksi proses dan hasil belajar yang diperoleh siswa saat PJJ.
c. Praktik dan penugasan berbasis problem solving.
Untuk penguasaan dimensi keterampilan dapat dilakukan melalui diskusi dengan cara berbagi pengetahuan dan pengalaman, praktik terbimbing dan simulasi. Sementara untuk melatih dimensi berpikir kritis siswa dapat dilakukan penugasan berbasis problem solving melalui kegiatan identifikasi masalah, analisis penyebab masalah, dan  pemecahan masalah
Pelibatan orang tua dalam pembelajaran jarak jauh mutlak dilakukan untuk memberi motivasi dan mendampingi anak belajar dan  atau pemberi umpan balik terhadap penyelesaian tugas-tugas yang diberikan guru. Tentu dalam pelibatan orang tua tergantung pada jenjang pendidikan anak, semakin tinggi jenjang pendidikan peran orang tua hanya mengawasi anak saat belajar dan sebagai penyemangat dalam menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan selama PJJ.
Dalam menerapkan model pembelajaran campuran dari keempat alternatif yang telah dikemukakan di atas, tentunya tidak diterapkan secara parsial akan tetapi keempat alternatif pembelajaran tersebut harus dipadukan sehingga mencapai hasil pembelajaran yang bermutu di masa kebiasaan baru ini.
Pembelajaran campuran (blended learning) dapat diterapkan dengan cara tatap muka langsung atau bisa secara  virtual, kemudian dilanjutkan dengan  pembelajaran dalam jaringan melalui website dan media sosial, lalu pemberian  tugas mandiri atau kelompok dan praktik berbasis problem solving. Selanjutnya untuk menunjang berlangsungnya pembelajaran jarak jauh secara maksimal, maka diperlukan pelibatan orang tua dalam mendampingi anaknya belajar di rumah.
Dengan demikian penerapan pembelajaran campuran (blended learning) diharapkan dapat meningkatkan motivasi, hasil belajar dan kreativitas siswa di masa pandemi covid-19 yang entah kapan akan berakhir.
Sumber:
Kiki Wihartini, 2018, "Analisis Manfaat Penggunaan Model Pembelajaran Blended Learning Dalam Proses Pembelajaran", Prosiding Seminar Nasional Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan Vol 3 Tahun 2019, hal 1001 - 1003
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H